Queensha.id – Jepara,
Peristiwa penganiayaan berat yang menggemparkan warga terjadi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jumat (3/4) dini hari. Seorang pria berinisial W (63) diduga nekat membakar mantan istrinya bersama mantan mertuanya saat keduanya tengah tertidur lelap di dalam kamar.
Insiden mengerikan itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga masuk ke rumah korban secara diam-diam dengan membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dalam jeriken.
Saat berhasil masuk ke kamar, pelaku mendapati mantan istrinya, Sriningsih (54), sedang tidur bersama ibunya, Margi (86). Tanpa peringatan, pelaku langsung menyiramkan BBM ke tubuh kedua korban, lalu menyulut api menggunakan kayu yang dibungkus kain.
Jeritan korban sontak memecah keheningan malam. Warga yang mendengar teriakan segera berdatangan untuk memadamkan api dan memberikan pertolongan darurat.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka bakar sangat serius, bahkan diperkirakan mencapai 90 persen. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Kartini Jepara untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Sementara itu, pelaku sempat diamankan oleh warga dalam kondisi lemas dan muntah-muntah. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Bangsri untuk pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian dan diamankan di Polsek Kembang.
Kasatreskrim Polres Jepara, M Faizal Wildan Umar Rela, menyampaikan bahwa pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah kami amankan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujarnya, Jum’at (3/4).
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga dipicu rasa cemburu. Ia disebut tidak terima setelah mendengar kabar bahwa mantan istrinya akan menikah kembali.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut. Kasus ini kini ditangani serius oleh Satreskrim Polres Jepara.
Pihak kepolisian memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas perbuatannya yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
Sementara itu, kondisi kedua korban masih dalam pemantauan intensif tim medis. Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan korban dan proses hukum terhadap pelaku terus diikuti aparat kepolisian.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat betapa konflik pribadi yang tak terkendali dapat berubah menjadi tragedi kemanusiaan yang memilukan.
***

Tinggalkan Balasan