Queensha.id – Jepara,
Pemerintah Kabupaten Jepara resmi mengubah arah budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menerbitkan kebijakan tegas yang menitikberatkan pada efisiensi energi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/12 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa mulai 2 April 2026 seluruh ASN tidak lagi menerapkan skema work from home (WFH). Kebijakan ini diambil sebagai langkah adaptif sekaligus preventif dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.
“Surat edaran tersebut mulai berlaku 2 April 2026. Pengawasan, monitoring, dan evaluasi dilakukan setiap tanggal 5 tiap bulannya,” ujar Witiarso.
Keputusan meniadakan WFH bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai, penerapan kerja dari rumah tidak memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), listrik, air, maupun perangkat elektronik. Sebaliknya, kehadiran penuh ASN di kantor dinilai lebih menjamin kualitas layanan kepada masyarakat.
Namun demikian, efisiensi tetap menjadi fokus utama. ASN Jepara didorong untuk memaksimalkan penggunaan teknologi dalam berbagai kegiatan seperti rapat, bimbingan teknis, seminar, hingga konferensi guna menekan mobilitas yang tidak perlu.
Selain itu, kebijakan penghematan juga menyasar perjalanan dinas. Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri ditekan hingga 70 persen, termasuk pembatasan jumlah peserta dalam setiap kegiatan.
Di sektor penggunaan fasilitas kantor, aturan diterapkan lebih rinci. ASN diwajibkan menggunakan listrik secara bijak, hanya menyalakan perangkat kerja pada pukul 07.30 hingga 16.00 WIB sesuai kebutuhan. Bahkan, listrik dianjurkan dimatikan saat jam istirahat, kecuali untuk layanan vital seperti kesehatan dan server database.
Penggunaan pendingin ruangan (air conditioner) pun diatur dengan ketat, yakni pada suhu 24–26 derajat Celsius demi menekan konsumsi energi tanpa mengorbankan kenyamanan kerja.
Tak hanya itu, Pemkab Jepara juga mendorong gerakan ramah lingkungan melalui program “car free day” setiap Jumat. ASN yang tinggal dalam radius 1–3 kilometer dari kantor dianjurkan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di Jepara tidak hanya menyasar kinerja, tetapi juga gaya hidup aparatur negara. Di tengah tantangan global, ASN dituntut tidak sekadar hadir, tetapi juga lebih disiplin, efisien, dan bertanggung jawab terhadap penggunaan energi.
***
(3 April 2026)

Tinggalkan Balasan