Queensha.id – Jepara,
Kasus pembakaran tragis yang mengguncang warga Kabupaten Jepara berakhir tanpa kejelasan penuh. Pelaku utama, Wardoyo (63), warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, meninggal dunia pada Senin (6/4/2026) pagi sebelum sempat menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kepolisian memastikan, Wardoyo mengembuskan napas terakhir di RSU Rehatta Kelet sekitar pukul 07.00 WIB akibat gagal napas. Kondisinya terus memburuk sejak insiden pembakaran yang ia lakukan beberapa hari sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, menjelaskan bahwa gangguan pernapasan tersebut dipicu oleh tindakan nekat pelaku yang mencoba mengakhiri hidupnya usai kejadian.
“Detak jantungnya tidak stabil setelah meminum obat tanaman. Tenggorokannya mengalami luka hingga akhirnya menyebabkan gagal napas,” ungkapnya.
Aksi Brutal Dipicu Cemburu
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Jumat (3/4/2026) dini hari. Wardoyo diduga diliputi rasa cemburu setelah mengetahui mantan istrinya, Sriningsih (54), berencana menikah dengan pria lain.
Dalam kondisi emosi, ia menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke dalam kamar tempat korban tidur, lalu membakarnya dari luar. Pintu kamar dalam keadaan terkunci, membuat korban terjebak tanpa kesempatan menyelamatkan diri.
Sriningsih dan ibunya, Margi (86), menjadi korban keganasan tersebut. Keduanya mengalami luka bakar parah hingga 90 persen. Margi dinyatakan meninggal dunia pada malam hari setelah sempat menjalani perawatan di RSUD RA Kartini Jepara.
Sementara itu, Sriningsih hingga kini masih menjalani perawatan intensif dengan kondisi kritis.
Kasus Dihentikan, Luka Sosial Tertinggal
Dengan meninggalnya pelaku, kepolisian menyatakan penyidikan resmi dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Karena yang bersangkutan meninggal dunia, maka kasus dihentikan demi hukum,” tegas AKP Wildan.
Namun, penghentian perkara ini menyisakan tanda tanya. Tidak adanya pemeriksaan mendalam terhadap pelaku membuat motif dan kronologi detail tidak sepenuhnya terungkap.
Tragedi yang Menggugah Kesadaran
Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal, tetapi juga cerminan konflik emosional yang berujung pada kekerasan ekstrem. Rasa cemburu yang tidak terkendali berubah menjadi aksi brutal yang merenggut nyawa dan menghancurkan keluarga.
Di tengah duka yang mendalam, tragedi ini menjadi pengingat penting tentang bahaya emosi yang tidak dikelola dengan baik, serta perlunya perlindungan lebih terhadap korban kekerasan dalam lingkup domestik.
Kasus boleh dihentikan, tetapi luka yang ditinggalkan akan terus membekas di tengah masyarakat.
***
Queensha Jepara, 06 April 2026.

Tinggalkan Balasan