Queensha.id – Edukasi Sosial,
Profesi tukang parkir kerap menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Di satu sisi, mereka membantu mengatur kendaraan dan menjaga keamanan. Namun di sisi lain, tak sedikit yang dikeluhkan karena praktik parkir liar, tanpa karcis, hingga dugaan pungutan liar (pungli).
Lalu, berapa sebenarnya penghasilan tukang parkir dalam sehari?
Pendapatan Harian Bisa Puluhan hingga Ratusan Ribu
Berdasarkan berbagai laporan dan praktik di lapangan, penghasilan tukang parkir sangat bervariasi tergantung lokasi.
Untuk area biasa seperti minimarket atau pinggir jalan:
– Rata-rata penghasilan berkisar Rp30 ribu – Rp100 ribu per hari.
Sementara di lokasi ramai seperti pasar, pusat kota, atau tempat wisata:
– Bisa mencapai Rp100 ribu – Rp300 ribu per hari, bahkan lebih saat akhir pekan atau musim liburan.
Namun, angka tersebut bukan pendapatan bersih.
Setoran dan Sistem Bagi Hasil
Sebagian besar tukang parkir tidak bekerja secara mandiri. Mereka biasanya berada di bawah pengelolaan tertentu, baik resmi maupun tidak.
Ada sistem:
– Setoran harian ke koordinator atau pihak tertentu.
– Bagi hasil antara tukang parkir dan pengelola lahan.
Akibatnya, penghasilan bersih yang dibawa pulang bisa jauh lebih kecil.
Misalnya, dapat Rp150 ribu sehari bisa setor Rp50 ribu – Rp80 ribu dan sisa bersih sekitar Rp70 ribu – Rp100 ribu.
Parkir Resmi vs Parkir Liar
Perbedaan mencolok terlihat antara parkir resmi dan liar:
Parkir Resmi:
– Menggunakan karcis.
– Tarif sesuai aturan pemerintah daerah.
– Pendapatan masuk ke kas daerah.
Parkir Liar:
– Tanpa karcis.
– Tarif tidak jelas.
– Berpotensi menjadi pungutan liar.
Inilah yang sering memicu keluhan masyarakat, karena dianggap merugikan dan tidak transparan.
Masalah yang Tak Kunjung Tuntas
Praktik parkir liar masih marak di berbagai kota. Selain meresahkan pengguna jalan, hal ini juga berdampak pada kebocoran pendapatan daerah.
Di sisi lain, banyak tukang parkir mengaku pekerjaan ini menjadi satu-satunya sumber penghasilan mereka di tengah keterbatasan lapangan kerja.
Antara Kebutuhan Hidup dan Penertiban
Fenomena ini menunjukkan dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, tukang parkir berjuang mencari nafkah harian. Namun di sisi lain, sistem yang tidak tertata membuka celah penyimpangan.
Pemerintah daerah di berbagai wilayah terus berupaya menertibkan parkir liar dengan sistem digitalisasi dan pengawasan lebih ketat.
Penghasilan tukang parkir memang bisa terlihat “menggiurkan” di lokasi ramai. Namun setelah dipotong setoran dan berbagai faktor lain, pendapatan bersih mereka umumnya berada di kisaran Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per hari.
Di balik angka tersebut, tersimpan persoalan yang lebih besar: antara kebutuhan ekonomi masyarakat kecil dan pentingnya penataan sistem parkir yang transparan dan adil.
***
(13 April 2026)

Tinggalkan Balasan