Queensha.id – Jepara,

 

Pemerintah Kabupaten Jepara mengambil langkah tegas dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan mencoret ribuan penerima mulai triwulan I tahun 2026. Kebijakan ini memicu perhatian publik setelah jumlah penerima mengalami penurunan signifikan.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali, mengungkapkan bahwa sebelumnya tercatat sebanyak 96.335 penerima bansos pada triwulan IV tahun 2025. Namun, pada triwulan I tahun 2026 jumlah tersebut menyusut menjadi 78.615 penerima.

Artinya, ada sekitar 17.720 penerima yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.

“Penyesuaian ini dilakukan karena adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Data harus diverifikasi dan divalidasi ulang agar sesuai dengan kriteria terbaru,” jelas Muh Ali, Senin (13/4/2026).

Kebijakan ini merujuk pada perubahan aturan dari Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 menjadi Kepmensos Nomor 22/HUK/2026, yang mengharuskan pembaruan data penerima bansos secara lebih ketat dan akurat.

 

Sejumlah Program Terdampak

Pengurangan jumlah penerima ini berdampak pada berbagai program bantuan, di antaranya:

– Program Keluarga Harapan (PKH)

– Bantuan sembako/BPNT

– Bantuan CPP

– Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

 

Langkah ini disebut sebagai upaya pemerintah untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

 

Antara Penertiban dan Kekhawatiran

Di satu sisi, kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk mencegah salah sasaran. Namun di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang merasa khawatir, terutama mereka yang sebelumnya menerima bantuan namun kini tidak lagi terdaftar.

Menanggapi hal itu, Pemkab Jepara mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Warga yang merasa berhak namun tidak terdaftar kembali dipersilakan untuk mengajukan usulan atau melakukan pengecekan data melalui pemerintah desa masing-masing.

“Silakan cek dan ajukan kembali jika memang memenuhi syarat. Proses ini terbuka dan bertahap,” tambahnya.

 

Menuju Data yang Lebih Akurat

Pembaruan data bansos ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperbaiki sistem distribusi bantuan sosial agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Dengan validasi yang lebih ketat, pemerintah berharap tidak ada lagi bantuan yang salah alamat, sekaligus memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan perlindungan yang layak.

Namun demikian, pengawasan dan keterbukaan proses menjadi kunci agar kebijakan ini tidak justru menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

 

***
(Queensha Jepara | 15 April 2026)