Queensha.id – Semarang,
Pengungkapan mengejutkan terjadi di wilayah Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Aparat kepolisian berhasil membongkar industri rumahan narkotika berskala besar yang memproduksi jutaan butir obat terlarang jenis Zenith, sekaligus menggagalkan peredarannya ke berbagai daerah.
Operasi gabungan yang melibatkan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat.
Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti mencapai 120 ribu butir Zenith.
Dari penangkapan tersebut, terungkap adanya sosok pengendali utama berinisial D yang mengoperasikan jaringan dari luar kota. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap D di Semarang pada 9 April 2026.
Di lokasi penangkapan, petugas menemukan gudang yang disulap menjadi laboratorium tersembunyi (clandestine laboratory) lengkap dengan mesin produksi. Dari penggerebekan itu, polisi menyita 186 ribu butir Zenith siap edar serta sekitar 1,83 ton bahan baku prekursor yang berpotensi diolah menjadi jutaan pil.
Tak hanya itu, sejumlah mesin cetak otomatis dan alat pengolah bahan kimia turut diamankan, menandakan kapasitas produksi pabrik tersebut jauh dari skala kecil dan telah terorganisasi dengan rapi.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan semata soal nilai barang bukti, melainkan dampak besar terhadap keselamatan masyarakat.
“Pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,3 juta jiwa dari ancaman kerusakan saraf hingga kematian akibat penyalahgunaan Zenith,” ujarnya.
Lebih memprihatinkan, jaringan ini diketahui menyasar kalangan remaja dan pekerja sebagai target utama pasar. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena menyentuh kelompok produktif yang menjadi tulang punggung masa depan bangsa.
Para tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika serta KUHP terbaru dengan ancaman hukuman maksimal.
Sementara itu, aparat masih terus memburu sejumlah pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa ancaman narkoba tidak hanya datang dari jaringan besar lintas negara, tetapi juga bisa tumbuh diam-diam di lingkungan sekitar.
***
(16 April 2026)

Tinggalkan Balasan