Queensha.id – Cilacap,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Jawa Tengah. Kali ini giliran Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang diamankan dalam operasi senyap pada Jumat (13/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK tidak hanya mengamankan sang bupati. Total sebanyak 27 orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemeriksaan Intensif dan Dibawa ke Jakarta
Menurut Budi, para pihak yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik. Setelah itu, mereka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Namun hingga kini KPK belum mengungkap jumlah pasti uang yang disita dari operasi tersebut.
KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan penerimaan yang melibatkan kepala daerah terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Cilacap.
Kantor Pemkab Ikut Terseret
OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu langsung memicu kehebohan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Bahkan, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap dilaporkan sempat disegel oleh penyidik KPK sebagai bagian dari proses penyidikan.
Langkah penyegelan ini diduga berkaitan dengan pengumpulan barang bukti dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi tersebut.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
OTT Kepala Daerah Kembali Jadi Sorotan
Kasus yang menjerat Bupati Cilacap ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK dalam beberapa waktu terakhir.
Penindakan terhadap kepala daerah oleh KPK kerap terjadi dalam kasus yang berkaitan dengan pengadaan proyek pemerintah, perizinan, hingga pengaturan anggaran daerah.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selama 1×24 jam selesai.
Perkembangan kasus ini pun kini menjadi perhatian publik, terutama masyarakat di Kabupaten Cilacap yang menunggu kejelasan proses hukum terhadap kepala daerah mereka.
***
Wartawan: Aries P.

Tinggalkan Balasan