Queensha.id – Jepara,
Suasana tenang di Pantai Bandengan mendadak terusik pada Minggu (19/4/2026) dini hari. Sejumlah pasangan muda-mudi kedapatan tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan wisata tersebut.
Temuan ini terjadi saat Tim Patroli Presisi Siraju dari Polres Jepara melakukan patroli rutin sejak Sabtu malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dipimpin Ipda Hariyono, tim gabungan yang terdiri dari Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, hingga Sat Intelkam bergerak menyisir sejumlah lokasi strategis. Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mendapati kerumunan pemuda di area pantai yang tengah mengonsumsi miras.
Alih-alih melakukan tindakan tegas secara langsung, aparat memilih pendekatan humanis. Para pemuda diberikan pembinaan dan pemahaman terkait dampak negatif alkohol, baik terhadap kesehatan maupun potensi memicu tindak kriminal.
“Kami berikan edukasi bahwa tindakan mereka tidak hanya merusak diri sendiri, tapi juga berpotensi memicu keributan. Setelah didata dan diberi imbauan kamtibmas, mereka kami perintahkan untuk segera membubarkan diri,” ujar Ipda Hariyono, Sabtu (19/4).
Sebelumnya, pada pukul 00.00 WIB, tim juga membubarkan aktivitas serupa di Pantai Kartini. Selain itu, sejumlah kelompok klub motor turut diberikan arahan agar tetap menjaga ketertiban di jalan raya.
Patroli berlanjut hingga ke kawasan Kali Tekuk untuk mengantisipasi balap liar. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan kerumunan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi adu kecepatan ilegal, dan langsung membubarkannya.
Menurut Ipda Hariyono, patroli malam hari menjadi langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama pada akhir pekan yang kerap menjadi waktu rawan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman. Peran orang tua juga penting untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar hingga larut malam dan terhindar dari aktivitas negatif,” tegasnya.
Langkah preventif dengan pendekatan edukatif ini menjadi strategi Polres Jepara dalam menjaga keamanan tanpa mengabaikan sisi pembinaan generasi muda di ruang publik.
***
Hms.
(19 April 2026)

Tinggalkan Balasan