Queensha.ud – Edukasi Sosial,
Fenomena istri ikut bekerja dalam keluarga ekonomi menengah ke bawah kian menjadi pemandangan umum. Bukan semata karena ambisi pribadi atau dorongan karier, melainkan karena desakan realitas hidup yang semakin berat.
Di banyak rumah tangga, peran klasik suami sebagai satu-satunya pencari nafkah mulai bergeser. Kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, hingga kebutuhan sehari-hari yang terus meningkat membuat penghasilan tunggal sering kali tak lagi mencukupi.
Akibatnya, para istri turun tangan. Mulai dari berdagang kecil-kecilan, menjadi pekerja harian, hingga menjalankan usaha rumahan hingga semua dilakukan demi memastikan dapur tetap mengepul.
Namun di balik itu, ada beban ganda yang tidak ringan. Selain membantu ekonomi keluarga, mereka tetap memikul tanggung jawab domestik sebagai ibu rumah tangga.
Realitas Sosial yang Berubah
Kondisi ini juga tidak lepas dari faktor pernikahan yang kerap terjadi tanpa kesiapan finansial matang. Tekanan usia, adat, hingga dorongan sosial membuat banyak pasangan menikah tanpa perencanaan ekonomi yang jelas.
Ketika realitas datang, pasangan muda ini dihadapkan pada kenyataan pahit: satu sumber penghasilan tidak cukup untuk bertahan.
Di sisi lain, ekspektasi sosial masih menempatkan suami sebagai tulang punggung utama. Ketimpangan antara harapan dan kenyataan inilah yang kemudian memaksa istri ikut bekerja.
Pandangan Islam: Kewajiban dan Fleksibilitas
Dalam perspektif Islam, kewajiban mencari nafkah secara utama berada di pundak suami. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, bahwa laki-laki adalah pemimpin dalam keluarga yang bertanggung jawab atas kebutuhan istri dan anak.
Ulama Indonesia seperti M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa bekerja bagi perempuan bukanlah kewajiban, melainkan pilihan. Seorang istri tidak dibebani dosa jika tidak ikut mencari nafkah.
Namun demikian, Islam tidak melarang perempuan bekerja selama tetap menjaga nilai-nilai syariat, kehormatan, serta mendapat izin dari suami.
Pendapat senada juga sering disampaikan oleh KH. Ahmad Bahauddin Nursalim, bahwa kerja istri dalam membantu ekonomi keluarga merupakan bentuk tolong-menolong yang bernilai ibadah, selama dilakukan dengan niat yang benar dan tidak mengabaikan tanggung jawab utama di rumah.
Antara Pengorbanan dan Ketahanan Keluarga
Dalam praktiknya, banyak perempuan justru menjadi “penyangga diam” dalam ekonomi keluarga. Mereka bekerja tanpa banyak pengakuan, mengorbankan waktu istirahat, bahkan kebersamaan dengan anak.
Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan bukan semata pada individu, melainkan juga sistem yang belum sepenuhnya berpihak. Upah yang tidak sebanding dengan inflasi, minimnya edukasi perencanaan keluarga, hingga terbatasnya akses ekonomi menjadi faktor yang memperberat kondisi.
Butuh Kesadaran Kolektif
Para ahli dan tokoh agama menilai, solusi tidak cukup hanya pada kerja keras individu. Dibutuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perencanaan keluarga, kesiapan ekonomi sebelum menikah, serta pembagian peran yang lebih adil dalam rumah tangga.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan mulai mengubah cara pandang yaitu bahwa bekerja bukan soal siapa yang lebih kuat, tetapi bagaimana keluarga bisa bertahan bersama.
Pada akhirnya, kisah para istri yang ikut bekerja bukan sekadar tentang ekonomi, melainkan tentang ketahanan, pengorbanan, dan perjuangan menjaga kehidupan tetap berjalan di tengah keterbatasan.
***
(19 April 2026)

Tinggalkan Balasan