Queensha.id – Edukasi Sosial,
Kebiasaan mengajarkan anak untuk salim atau memeluk orang lain selama ini kerap dianggap sebagai bagian penting dari pendidikan sopan santun. Namun, di balik nilai budaya tersebut, para ahli mulai mengingatkan adanya dampak psikologis serius jika kebiasaan itu dilakukan dengan paksaan.
Psikolog dari Ibunda.id, Danti Wulan Manunggal, S.Psi., menegaskan bahwa tindakan sederhana seperti memaksa anak bersalaman atau berpelukan sebenarnya berkaitan erat dengan konsep consent atau persetujuan merupakan sebuah nilai penting yang seharusnya dikenalkan sejak usia dini.
“Anak memiliki hak penuh atas tubuhnya. Ketika mereka dipaksa melakukan kontak fisik, mereka bisa kehilangan pemahaman bahwa mereka berhak mengatakan ‘tidak’,” jelasnya, dilansir dari sumber.
Hak Anak atas Tubuhnya Sendiri
Dalam praktik sehari-hari, tidak sedikit orangtua yang menilai penolakan anak sebagai sikap tidak sopan. Padahal, menurut psikolog, penolakan tersebut justru merupakan bentuk ekspresi alami dari rasa tidak nyaman.
Jika perasaan itu terus diabaikan, anak berisiko tumbuh dengan kebiasaan menekan emosi dan mengabaikan batasan dirinya sendiri. Dampaknya, mereka bisa kesulitan memahami batasan dalam hubungan sosial di masa depan.
Paksaan Mengaburkan Makna Kasih Sayang
Kasih sayang sejatinya tumbuh secara alami, bukan hasil tekanan. Ketika anak dipaksa menunjukkan afeksi, mereka dapat salah memahami bahwa kasih sayang adalah kewajiban, bukan pilihan.
Situasi ini berpotensi membentuk pola relasi yang tidak sehat, di mana anak tidak mampu membedakan antara interaksi yang nyaman dan yang melanggar batas pribadi.
Pentingnya Mengenalkan Consent Sejak Dini
Konsep consent bukan hanya relevan bagi orang dewasa, tetapi juga krusial bagi anak-anak. Melalui pengalaman sehari-hari, anak belajar apakah persetujuan itu penting atau bisa diabaikan.
Ketika anak terbiasa dipaksa, mereka tidak belajar untuk meminta izin atau menghargai penolakan orang lain. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memengaruhi cara mereka memahami interaksi sosial, termasuk dalam situasi yang lebih sensitif.
Alternatif Sopan Tanpa Paksaan
Meski demikian, bukan berarti nilai sopan santun harus dihilangkan. Orangtua tetap bisa mengajarkan penghormatan kepada orang lain dengan cara yang lebih sehat dan nyaman bagi anak.
Beberapa alternatif yang disarankan antara lain:
– Menyapa dengan ucapan salam.
– Melambaikan tangan.
– Memberikan senyuman.
Pendekatan ini dinilai mampu menjaga nilai kesopanan tanpa melanggar batas pribadi anak.
Pandangan Ulama: Adab Penting, Tapi Tanpa Paksaan
Sejumlah ulama terkemuka di Indonesia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara adab (akhlak) dan penghormatan terhadap hak individu, termasuk pada anak.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa Islam menjunjung tinggi kemuliaan manusia (karomah insaniyah), termasuk hak atas tubuh dan kehormatan diri. Dalam konteks ini, pendidikan adab tidak boleh dilakukan dengan cara yang menekan atau mengabaikan kenyamanan.
Sementara itu, cendekiawan Muslim Quraish Shihab menjelaskan bahwa dalam Islam, kasih sayang (rahmah) harus tumbuh dari ketulusan, bukan keterpaksaan. Ia menegaskan bahwa adab seperti bersalaman atau mencium tangan orangtua memang dianjurkan, tetapi tidak boleh dipaksakan hingga menimbulkan ketidaknyamanan.
Hal senada juga pernah disampaikan oleh Abdul Somad, yang menilai bahwa pendidikan anak dalam Islam harus mengedepankan kelembutan (tarbiyah bil hikmah). Menurutnya, memaksa anak melakukan sesuatu yang ia tidak pahami justru dapat menghilangkan makna dari amalan itu sendiri.
Pola Asuh Perlu Beradaptasi
Perubahan cara pandang dalam mendidik anak menjadi hal yang tak terhindarkan seiring meningkatnya kesadaran akan kesehatan mental. Kebiasaan yang dulu dianggap wajar kini perlu ditinjau ulang agar selaras dengan kebutuhan perkembangan anak.
Lingkungan yang menghargai batasan pribadi akan membantu anak tumbuh menjadi individu yang percaya diri, sekaligus mampu menghormati orang lain.
Pada akhirnya, menghargai anak bisa dimulai dari hal paling sederhana yaitu memberi mereka hak untuk menentukan kenyamanan atas tubuhnya sendiri.
***
(15 April 2026)

Tinggalkan Balasan