Queensha.id – Jepara,

 

Keselamatan di jalan raya bukan soal keberanian, melainkan kesadaran dan kedisiplinan. Di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas, masyarakat diingatkan kembali untuk memahami dan menerapkan cara berkendara sepeda motor yang baik dan benar.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto, menegaskan bahwa sebagian besar kecelakaan terjadi bukan karena faktor teknis semata, melainkan kelalaian pengendara itu sendiri.

“Keselamatan itu dimulai dari diri sendiri. Jangan pernah merasa paling hebat di jalanan, karena semua orang punya tujuan yang sama, ingin selamat sampai tujuan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Berikut ini panduan lengkap berkendara sepeda motor yang aman dan benar, yang perlu dipahami oleh seluruh masyarakat:

 

Pertama, penggunaan helm bukan sekadar formalitas. Helm berfungsi melindungi kepala dari benturan fatal saat terjadi kecelakaan. Bahkan di jalan kampung sekalipun, risiko tetap ada.

Kedua, kelengkapan surat kendaraan seperti STNK wajib dibawa. Selain sebagai bukti legalitas, hal ini juga mempermudah proses identifikasi jika terjadi sesuatu di jalan.

Ketiga, saat hendak menyeberang jalan, pengendara wajib melihat ke kiri dan kanan serta memastikan kondisi benar-benar aman. Jangan pernah menyeberang secara tiba-tiba atau “nyelonong” tanpa perhitungan.

Keempat, sikap sabar menjadi kunci utama. Jangan mendahului kendaraan lain secara sembarangan, apalagi di jalan sempit atau padat.

Kelima, patuhi rambu lalu lintas, terutama lampu merah. Berhenti saat lampu menyala merah adalah kewajiban, bukan pilihan.

Keenam, perhatikan kendaraan di depan. Jika ada yang memberi isyarat lampu sein, artinya mereka akan berbelok. Mendahului dalam kondisi seperti ini sangat berbahaya.

Ketujuh, jika mengantuk saat perjalanan jauh, segera menepi dan beristirahat. Berkendara dalam kondisi lelah bisa sama berbahayanya dengan mengemudi dalam kondisi tidak sadar.

Kedelapan, keamanan kendaraan juga penting. Mengunci stang motor saat parkir dapat mencegah tindak pencurian.

Kesembilan, saat menghadapi kemacetan, pengendara diminta tetap sabar dan tidak terpancing emosi. Sikap agresif justru memicu konflik dan kecelakaan.

Kesepuluh, jangan pernah meremehkan penggunaan helm, meskipun hanya berkendara jarak dekat.

Lebih lanjut, pengendara juga diingatkan bahwa tubuh manusia bukanlah besi atau baja. Benturan kecil saja bisa berakibat fatal, terlebih jika melibatkan kendaraan bermotor dan aspal keras.

Selain itu, masyarakat diminta tidak menganggap diri sebagai pembalap di jalan umum. Kecepatan tinggi di jalan ramai hanya akan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Penggunaan spion juga harus dimaksimalkan untuk memantau kondisi di belakang. Banyak kecelakaan terjadi karena pengendara tidak waspada terhadap kendaraan lain.

Tak kalah penting, kondisi kendaraan harus selalu prima. Rem depan dan belakang wajib berfungsi dengan baik agar dapat mengantisipasi situasi darurat.

Pengendara juga diimbau untuk tidak parkir sembarangan di pinggir jalan. Hal ini dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Saat hendak berbelok, penggunaan lampu sein menjadi keharusan. Isyarat ini penting untuk memberi tahu pengendara lain agar dapat mengantisipasi pergerakan.

Terakhir, kewaspadaan terhadap kondisi jalan seperti licin juga harus ditingkatkan. Jangan memaksakan diri atau merasa mampu menaklukkan kondisi berbahaya.

AKP Ahmad Riyanto kembali menegaskan bahwa tidak ada penghargaan bagi pengendara yang ugal-ugalan di jalan.

“Di jalan raya tidak ada yang hebat. Yang ada hanya pengendara yang selamat atau yang celaka. Pilihannya ada di tangan kita,” tegasnya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan budaya tertib berlalu lintas semakin mengakar di kehidupan sehari-hari.

 

Keselamatan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama pengguna jalan.

 

***

Satlantas Polres Jepara.
(21 April 2026)