Queensha.id – Jepara,

 

Diskusi politik yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara pada Rabu (22/04/2026) memunculkan kegelisahan serius. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan insan pers secara terbuka menyoroti maraknya peredaran narkoba dan minuman keras oplosan yang dinilai kian mengkhawatirkan, bahkan menyasar anak di bawah umur.

Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan bahwa upaya penanganan selama ini dinilai belum maksimal. Indikasinya terlihat dari masih tingginya peredaran narkoba di berbagai wilayah, termasuk keterlibatan anak-anak sebagai pengguna maupun perantara peredaran barang terlarang.

Salah satu kasus yang mencuat disampaikan oleh aktivis dari Yayasan Ayodya Mandiri. Ia mengungkapkan adanya anak di bawah umur yang terseret kasus narkoba karena diminta temannya untuk mengantar barang terlarang menggunakan sepeda motor miliknya, hingga akhirnya harus berhadapan dengan hukum.

“Ini sangat memprihatinkan. Anak-anak yang seharusnya dilindungi justru terjebak dalam lingkaran peredaran narkoba,” ujarnya, Rabu (22/4).

Tak hanya narkoba, peredaran minuman keras oplosan juga menjadi sorotan. Minuman yang kini dikenal dengan sebutan “Es Moni” dilaporkan semakin mudah ditemukan, bahkan di wilayah pedesaan. Lebih mengkhawatirkan, konsumennya tidak sedikit berasal dari kalangan remaja dan anak di bawah umur.

Kondisi ini memicu desakan kuat dari ormas dan insan pers agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Salah satu usulan utama yang mengemuka adalah pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Jepara, guna memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara lebih terstruktur.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesbangpol Jepara, Ony Sulistiyawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengusulkan pembentukan BNK kepada pemerintah kabupaten.

“Kesbangpol sudah mengajukan usulan pembentukan BNK sebagai lembaga yang berwenang dalam pemberantasan narkotika, agar penanganannya bisa lebih cepat dan efektif. Beberapa kabupaten tetangga juga sudah memiliki BNK,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno, mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Ia menyebut Jepara saat ini berada di peringkat kedua di Jawa Tengah dalam kasus narkoba.

“Ini situasi yang serius. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk menekan peredaran narkoba dan miras demi menyelamatkan generasi muda Jepara,” tegasnya.

Diskusi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Tanpa langkah tegas dan terkoordinasi, ancaman narkoba dan miras oplosan berpotensi semakin meluas dan merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Jepara.

 

***

Wartawan: Gun Jpr.
(22 April 2026)