Queensha.id – Jepara,

 

Gelombang kemarahan warga terus membesar di Desa Beringin, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, menyusul mencuatnya dugaan skandal asusila yang menyeret seorang perangkat desa. SM (37), yang menjabat sebagai kepala seksi pelayanan (modin), diduga menjalin hubungan terlarang dengan RF (38), seorang perempuan yang masih berstatus istri sah orang lain.

Peristiwa yang disebut terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB itu mencuat secara dramatis. Orang tua dari pihak suami, yang tinggal satu rumah, dikabarkan memergoki langsung kejadian tersebut. Insiden itu bahkan berujung syok berat, di mana sang ibu dilaporkan jatuh pingsan di lokasi.

Sejak saat itu, kabar tersebut menyebar cepat di tengah masyarakat, menyeret nama aparat desa ke pusaran krisis kepercayaan publik.

Bagi warga, persoalan ini tak lagi dianggap sebagai urusan pribadi. Status SM sebagai modin dinilai membawa tanggung jawab moral yang besar. Dugaan keterlibatan dalam skandal asusila dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai sosial dan keagamaan yang selama ini dijunjung tinggi.

“Seorang modin itu simbol moral. Kalau justru terlibat hal seperti ini, ini sudah keterlaluan,” ujar seorang tokoh masyarakat, Rabu (22/4).

Kecaman pun datang dari berbagai lapisan, mulai dari warga hingga tokoh agama. Mereka menilai tindakan tersebut telah mencederai norma yang menjadi fondasi kehidupan desa.

Situasi semakin memanas setelah SM memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh media. Tidak adanya klarifikasi justru memperbesar kecurigaan publik dan memantik amarah warga.

“Kalau tidak bersalah, kenapa harus diam? Sikap seperti ini malah membuat masyarakat semakin tidak percaya,” kata seorang warga dengan nada geram.

Di sisi lain, keluarga dari pihak suami disebut telah menyerahkan RF kepada keluarga pihak laki-laki untuk dimintai pertanggungjawaban. Namun langkah tersebut belum mampu meredakan gejolak. Warga justru mendesak agar persoalan ini dibuka secara terang dan tidak berhenti di ranah keluarga semata.

Desakan pencopotan jabatan terhadap SM pun semakin menguat. Warga menilai, mempertahankan posisi sebagai modin hanya akan memperdalam krisis kepercayaan terhadap pemerintahan desa.

“Ini bukan jabatan biasa. Modin itu panutan. Kalau moralnya runtuh, ya harus dicopot,” tegas warga lainnya.

Sementara itu, kepala desa membenarkan bahwa isu tersebut telah ramai diperbincangkan dan telah disampaikan oleh pihak keluarga. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi yang masuk ke pemerintah desa.

“Memang sudah ramai, keluarga juga sudah menyampaikan. Tapi secara resmi belum ada laporan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru menuai kritik. Di tengah fakta sosial yang telah menjadi konsumsi publik, alasan administratif dinilai tidak cukup untuk menunda langkah penanganan awal.

Kini, Desa Beringin berada di persimpangan. Skandal ini tak sekadar menyangkut dugaan pelanggaran moral, tetapi juga menguji keberanian institusi desa dalam menjaga integritas. Sikap bungkam dari pihak terduga serta lambannya respons resmi mempertegas satu hal: kepercayaan publik sedang berada di ujung tanduk.

Apakah pemerintah desa akan bertindak tegas, atau justru membiarkan krisis ini terus membesar? Warga menunggu jawaban.

 

***

Wartawan: WO.
(22 April 2026)