Queensha.id – Jepara,

 

Kewibawaan pemerintah daerah kembali dipertanyakan. Penyegelan yang dilakukan aparat terhadap proyek pembangunan pabrik milik PT MAS (Mangkubumi) di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, justru terkesan tak berarti. Meski sudah dipasang garis segel dan papan penghentian, aktivitas pembangunan tetap berjalan seolah tanpa hambatan.

Pantauan di lapangan pada Selasa (22/4/2026) menunjukkan alat berat masih beroperasi dan para pekerja terus menjalankan aktivitas konstruksi. Fakta ini memicu kemarahan warga sekaligus mempertanyakan efektivitas penegakan aturan di Kabupaten Jepara.

Seorang warga setempat berinisial S mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang dinilai arogan. Menurutnya, tindakan tetap melanjutkan pembangunan meski telah disegel adalah bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap pemerintah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi sudah seperti melecehkan aturan. Kalau pemerintah saja tidak dihormati, bagaimana dengan kami warga yang terdampak langsung?” ujarnya dengan nada kesal.

Warga mengaku sudah merasakan dampak dari aktivitas pembangunan tersebut, mulai dari debu yang mengganggu hingga kondisi jalan yang rusak akibat lalu lalang kendaraan proyek. Mereka khawatir, jika pelanggaran ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi investasi lain di Jepara.

Lebih jauh, S juga menyinggung adanya dugaan kekuatan besar di balik keberanian perusahaan. Ia menyebut fenomena ini sebagai cerminan praktik oligarki yang membuat hukum kehilangan taringnya.

“Seolah-olah ada yang melindungi. Aturan ada, tapi tidak ditakuti. Kami minta pemerintah jangan kalah. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT MAS belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan tetap berjalannya pembangunan meski telah disegel oleh tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas PUPR Jepara.

Sementara itu, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Jepara untuk tidak berhenti pada tindakan administratif semata. Mereka meminta langkah tegas berupa penegakan hukum lanjutan, bahkan pembongkaran bangunan jika terbukti melanggar perizinan.

Ketua DPC GRIB Jaya Jepara, Agus Adodi Pranata, turut angkat bicara. Ia menilai tindakan PT MAS sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kalau ini dibiarkan, maka ke depan akan banyak pihak yang meniru. Ini bukan hanya soal satu pabrik, tapi soal wibawa hukum. Pemerintah harus tegas, jangan hanya berhenti di segel,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pembangunan industri di Jepara yang diduga mengabaikan aspek perizinan dan dampak lingkungan. Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah yaitu apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kembali tunduk pada kekuatan tertentu.

 

***
(22 April 2026)