Queensha.id – Jepara,

Dugaan skandal asusila yang menyeret seorang perangkat desa di Desa Bringin, Kecamatan Batealit, Jepara kian memanas dan berubah menjadi krisis kepercayaan publik. Sosok SM (37), yang menjabat sebagai modin, kini menjadi sorotan setelah dituding terlibat dalam peristiwa yang dinilai mencoreng integritas jabatan publik.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis, 16 April 2026. SM diduga kepergok berada di dalam rumah warga berinisial ZB (67), bersama perempuan RF (38), dalam kondisi yang memicu dugaan hubungan tidak pantas. Situasi itu menyeret FN (40), suami RF, yang mengaku sebagai pihak yang dirugikan.

Mediasi Buntu, Dugaan Tekanan Muncul
Upaya penyelesaian melalui mediasi di balai desa pada Jumat (24/4/2026) justru berakhir tanpa kesepakatan. Forum yang dihadiri unsur Forkopimcam itu gagal menghasilkan keputusan final.

FN mengaku kecewa karena tidak dipertemukan langsung dengan SM. Ia juga menyebut adanya tekanan agar persoalan segera diselesaikan saat itu juga.

“Saya kecewa. Tidak dipertemukan langsung, malah terasa ditekan untuk menyelesaikan saat itu juga. Saya memilih keluar dari mediasi,” ungkap FN.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa proses mediasi tidak berjalan transparan dan adil.

 

Bungkam dan Konflik Kepentingan Disorot

Sikap SM yang memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media semakin memperkeruh suasana. Di sisi lain, Ketua BPD berinisial IN (52), yang diketahui merupakan ibu dari SM, turut menjadi sorotan setelah melarang wartawan melakukan wawancara.

Langkah tersebut memicu pertanyaan publik terkait potensi konflik kepentingan dalam penanganan kasus, mengingat posisi BPD seharusnya menjadi pengawas jalannya pemerintahan desa.

 

Dicopot, Tapi Belum Tuntas

Kepala Desa Bringin, Sumardi, menyatakan bahwa SM telah dicopot dari jabatan modin dan dipindahkan ke posisi lain. Namun kebijakan ini justru menuai kritik dari masyarakat.
Warga menilai langkah tersebut belum cukup tegas dan hanya bersifat kompromi.

“Ini bukan sekadar mutasi jabatan. Kalau terbukti, harus dipecat. Jangan hanya dipindah seolah masalah selesai,” ujar salah satu warga.

Desakan pemecatan total kini menguat, seiring meningkatnya tekanan publik terhadap pemerintah desa.

 

Kasus Menggantung, Kepercayaan Dipertaruhkan

Camat Batealit, Yenny Diah Sulistiyani, membenarkan bahwa hingga kini belum ada berita acara resmi karena mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.

Kondisi ini menempatkan Desa Bringin dalam sorotan tajam. Dugaan pelanggaran moral, mediasi yang dipertanyakan, hingga tuntutan masyarakat yang kian keras menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan desa.

Jika tidak ditangani secara transparan dan tegas, bukan hanya kasus yang akan menggantung, tetapi juga kepercayaan masyarakat yang berpotensi runtuh.

Kini, publik menunggu langkah nyata yang bukan sekadar kompromi, tetapi keputusan yang mampu menjawab rasa keadilan.

 

***

Wartawan: Wakhid Obeng.

(25 April 2026)