Queensha.id – Edukasi Sosial,
Kepercayaan masyarakat kepada pengurus paguyuban, RT, maupun lembaga sosial merupakan fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, ketika amanah itu disalahgunakan dan terutama dengan menggelapkan uang iuran warga untuk kepentingan pribadi, maka bukan hanya sanksi sosial dan hukum yang mengintai, tetapi juga ancaman azab pedih di akhirat menurut ajaran Islam.
Dalam pandangan para ulama Indonesia, tindakan tersebut masuk dalam kategori khianat terhadap amanah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menyebut bahwa amanah adalah tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dijaga, karena akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat.
Tokoh ulama kharismatik KH. Maimun Zubair atau yang akrab disapa Mbah Moen pernah menegaskan bahwa pengkhianatan terhadap amanah, sekecil apa pun, dapat menjadi sebab datangnya murka Allah SWT. “Jabatan itu bukan kehormatan semata, tapi beban. Jika disalahgunakan, maka azabnya lebih berat,” demikian pesan beliau dalam berbagai pengajian.
Senada dengan itu, ulama sekaligus pendakwah nasional Abdul Somad (UAS) juga mengingatkan bahwa uang yang dikumpulkan dari masyarakat memiliki hak banyak orang. Menggunakannya tanpa izin, apalagi untuk kepentingan pribadi, termasuk perbuatan zalim yang bisa menyeret pelakunya pada dosa besar.
Dalam kajian fikih, tindakan tersebut juga berkaitan dengan konsep ghulul yakni penggelapan harta yang bukan haknya. Perbuatan ini memiliki konsekuensi berat, sebagaimana disebutkan dalam berbagai tafsir ulama, bahwa pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban secara terbuka di hadapan Allah SWT pada hari kiamat.
Tak hanya itu, dari sisi sosial, pelaku juga berpotensi dikenai sanksi hukum positif di Indonesia. Penggelapan dana, meskipun dalam lingkup kecil seperti RT atau paguyuban, tetap dapat diproses secara pidana jika terbukti merugikan masyarakat.
Fenomena ini menjadi pengingat keras bagi siapa pun yang diberi kepercayaan oleh warga. Jabatan sebagai pengurus bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas tinggi.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas, para ulama mengajak agar setiap pengurus bersikap jujur, terbuka, dan takut kepada Allah SWT dalam mengelola dana publik.
“Jangan sampai uang yang terlihat kecil di dunia menjadi api yang membakar di akhirat,” ujar Purnomo Wardoyo pengamat sosial asal Jepara, Rabu (29/4).
Kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh dalam sekejap akibat satu tindakan khianat. Dan bagi pelakunya, bukan hanya kehilangan kehormatan di mata manusia, tetapi juga berhadapan dengan ancaman azab yang jauh lebih berat.
***
(29 April 2026)

Tinggalkan Balasan