Queensha.id  – Semarang,

 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Jawa Tengah menyatakan sikap tegas menyusul adanya dugaan intimidasi dan tekanan dari oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.

 

Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Tengah, Kanjeng Pangeran Laksito Adinagoro Isro’i, menegaskan pihaknya mengecam keras segala bentuk tekanan yang bertujuan menjatuhkan Kepala Desa Purwasaba, Hoho Alkaf, tanpa dasar hukum yang jelas.

 

Menurut Isro’i, kepala desa merupakan pejabat publik yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui proses demokrasi. Karena itu, upaya menjatuhkan kepala desa dengan cara intimidasi maupun tekanan dinilai sebagai tindakan yang mencederai demokrasi desa.

 

“Jika ada pihak yang merasa tidak puas atau memiliki dugaan pelanggaran, tempuhlah jalur hukum yang sah. Jangan menggunakan cara-cara intimidatif yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tegas Isro’i dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (14/3/2026).

 

DPD GRIB Jaya Jawa Tengah juga menyatakan dukungan penuh kepada Hoho Alkaf untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa Purwasaba hingga ada keputusan resmi dari pemerintah atau proses hukum yang sah.

 

Isro’i menambahkan, organisasi yang dipimpinnya tidak akan tinggal diam apabila tekanan terhadap kepala desa tersebut terus berlanjut. Pihaknya siap berdiri bersama masyarakat untuk menjaga stabilitas sosial serta memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip hukum dan keadilan.

 

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap Kepala Desa Purwasaba. Demokrasi desa harus dijaga, dan hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada pihak yang memaksakan kehendak dengan cara-cara yang merusak ketertiban masyarakat,” ujar Isro’i.

 

GRIB Jaya Jawa Tengah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya, serta menghormati proses hukum dan mekanisme pemerintahan yang berlaku.

 

Organisasi tersebut menegaskan bahwa stabilitas dan persatuan masyarakat desa harus menjadi prioritas bersama, sehingga konflik horizontal dapat dihindari.

 

***

GRIB Jaya Jepara – GRIB Jaya Jawa Tengah.
14 Maret 2026.