Queensha.id – Jepara,

 

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Insiden melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Jepara–Demak, tepatnya di sekitar SPBU Kriyan, Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi K 2949 APC yang dikendarai Muhammad Denni Andriyanto (20), warga Kecamatan Keling, dengan Honda Scoopy bernomor polisi K 2339 BKC yang dikendarai seorang remaja perempuan berusia 13 tahun.

Kronologi kejadian bermula saat Honda Scoopy melaju dari arah utara ke selatan di jalur utama Jepara–Demak. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga berbelok ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Beat.

Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara Honda Beat diduga tidak mampu menguasai laju kendaraan sehingga tabrakan pun tak terhindarkan. Benturan terjadi di badan jalan sebelah kanan dari arah utara ke selatan.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang mengalami luka-luka. Pengendara Honda Scoopy mengalami memar pada pipi kiri serta lecet pada tangan dan kaki kiri. Korban sempat mendapatkan perawatan di Klinik Mulastin Pecangaan sebelum diperbolehkan rawat jalan.

Sementara pembonceng Honda Scoopy mengalami retak pada kaki kiri dan kini menjalani perawatan medis di RS Karima Utama Sukoharjo.

Kerugian material akibat kecelakaan ditaksir mencapai Rp1 juta.

Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean melalui Kanit Gakkum Satlantas, Ahmad Riyanto, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berbelok atau melintas di jalur padat kendaraan.

“Pengendara harus memastikan kondisi aman sebelum berbelok dan tetap menjaga konsentrasi selama berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama mencegah kecelakaan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak di bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor tanpa kesiapan dan pengawasan yang memadai.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berujung fatal. Masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

 

***

Polantas Polres Jepara.
(Queensha Jepara | 2 Mei 2026)