Queensha.id – Bandung,

 

Perseteruan panjang terkait hak waris almarhumah Lina Jubaedah akhirnya memasuki babak akhir. Pengadilan Agama Bandung resmi menolak permohonan Teddy Pardiyana yang ingin menetapkan anaknya, Bintang, sebagai ahli waris Lina Jubaedah.

Putusan tersebut diketuk majelis hakim secara e-court pada Selasa (5/5/2026), setelah proses persidangan berlangsung selama 128 hari.

Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan eksepsi pihak termohon dari keluarga Sule dan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijk Verklaard (NO).

 

Awal Mula Sengketa Warisan Lina Jubaedah

Diketahui, Sule dan Lina Jubaedah pernah membina rumah tangga selama hampir 20 tahun sebelum resmi bercerai pada September 2018 melalui putusan Pengadilan Agama Cimahi.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai empat anak, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah, dan Ferdinand Adriansyah Sutisna.

Setelah perceraian, Lina menikah dengan Teddy Pardiyana pada awal 2019 dan dikaruniai seorang anak perempuan bernama Bintang.

Pada Desember 2025, Teddy mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung dengan mencantumkan tujuh nama ahli waris, termasuk dirinya dan sang anak.

Namun setelah menjalani persidangan selama berbulan-bulan, permohonan tersebut akhirnya ditolak majelis hakim.

 

Rizky Febian Mengaku Sedih

Dalam proses persidangan, Rizky Febian sempat hadir dalam agenda mediasi. Putra sulung Sule itu mengaku sedih karena persoalan harta warisan sang ibu kembali diungkit setelah Lina meninggal dunia pada Januari 2020.

Pelantun lagu Sembilan Nyawa itu menegaskan keluarganya selama ini tetap memperhatikan kehidupan Bintang meski tanpa proses hukum.

Menurut Rizky, pembahasan soal warisan seharusnya dilakukan secara terbuka dan jelas terkait asal-usul aset yang dimiliki Lina Jubaedah.

“Sebenarnya kita juga harus tahu aset-asetnya itu mana saja, dari mana saja, dan mana yang memang sudah menjadi hak waris,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan langkah Teddy yang langsung membawa persoalan tersebut ke jalur hukum tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan keluarga besar Lina.

 

Perceraian Sule dan Lina Sempat Jadi Sorotan

Perceraian Sule dan Lina Jubaedah pada 2018 sempat menjadi perhatian publik. Rumah tangga keduanya dikabarkan retak akibat akumulasi persoalan rumah tangga dan perbedaan prinsip.

Kuasa hukum Lina kala itu menyebut Lina merasa tidak pernah dilibatkan dalam sejumlah pengambilan keputusan selama berumah tangga.

Selain itu, isu adanya pihak ketiga juga sempat mencuat dalam proses perceraian tersebut.

Meski demikian, Lina dan Sule resmi berpisah melalui putusan Pengadilan Agama Cimahi pada 20 September 2018. Dua tahun kemudian, Lina meninggal dunia akibat serangan jantung.
Dengan putusan terbaru Pengadilan Agama Bandung, sengketa warisan yang sempat menyita perhatian publik itu kini dinyatakan selesai secara hukum.

 

***
(Queensha Jepara | 8 Mei 2026)