Queensha.id – Edukasi Sosial,

 

Kebiasaan menyerahkan bahkan meninggalkan KTP saat check in hotel kembali menjadi perbincangan publik. Hal ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan masyarakat tidak perlu selalu menyerahkan KTP elektronik secara fisik saat melakukan administrasi, termasuk saat menginap di hotel.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyebut masyarakat sebenarnya dapat menggunakan identitas lain selama memuat data dasar seperti nama dan foto.

“Dalam beberapa kesempatan, saya tidak selalu menyerahkan KTP-el saat check in hotel,” ujar Teguh, dikutip dari berbagai sumber.

Pernyataan tersebut muncul seiring meningkatnya perhatian terhadap perlindungan data pribadi masyarakat.

 

Kemendagri menilai praktik fotokopi atau penahanan KTP elektronik berpotensi menimbulkan penyalahgunaan data apabila tidak dikelola dengan aman.

 

Hotel Tetap Membutuhkan Identitas Tamu

Meski demikian, hotel tetap diwajibkan melakukan verifikasi identitas tamu saat proses check in. Identitas tersebut digunakan untuk pendataan tamu, keamanan hotel, hingga kebutuhan administrasi tertentu.

Namun, identitas yang digunakan ternyata tidak selalu harus berupa KTP. Sejumlah hotel juga menerima:

– SIM,

– Paspor,

– Identitas resmi lain yang memiliki foto dan data diri.

Artinya, tamu tetap wajib menunjukkan identitas resmi, tetapi tidak harus meninggalkan KTP asli di resepsionis hotel.

 

Apakah Efektif Hotel Menahan KTP?

Di lapangan, masih ada hotel tertentu yang meminta tamu meninggalkan KTP sebagai jaminan. Praktik ini umumnya ditemukan di hotel kecil atau penginapan tertentu.

Sebagian pihak hotel beralasan penahanan KTP dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan fasilitas, tamu kabur tanpa membayar, atau alasan keamanan lainnya. Namun praktik tersebut kini mulai dianggap kurang relevan, terutama sejak adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Dalam diskusi publik di media sosial dan forum internet, banyak pengguna mengaku lebih memilih menunjukkan KTP hanya untuk dicatat atau dipindai, bukan ditahan oleh pihak hotel.

 

Risiko Menyerahkan atau Menahan KTP

Pengamat keamanan data menilai penahanan KTP berisiko apabila dokumen tersebut:

– Difoto tanpa izin,

– Disalahgunakan untuk pinjaman online,

– Dipakai registrasi ilegal,

– Bocor ke pihak lain.

 

Karena itu, Kemendagri mendorong lembaga layanan publik maupun swasta mulai beradaptasi dengan sistem digital yang lebih aman dan tidak lagi bergantung pada fotokopi KTP fisik.

 

Lalu, Bagaimana Sebaiknya?

Bagi tamu hotel, langkah paling aman adalah:

– Menunjukkan identitas asli hanya untuk verifikasi,

– Menghindari meninggalkan KTP terlalu lama,

– Meminta hotel hanya memindai atau mencatat data,

– Menggunakan identitas alternatif seperti SIM bila diperlukan.

Sementara pihak hotel disarankan mulai menerapkan sistem digitalisasi data tamu agar keamanan data pribadi tetap terjaga tanpa mengurangi standar keamanan hotel.

 

***
Queensha Jepara, 11 Mei 2026.