Queensha.id – Jepara,
Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Kembang–Kelet, Kabupaten Jepara, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden yang melibatkan sepeda motor dan truk dump tersebut mengakibatkan tiga orang menjadi korban.
Peristiwa terjadi tepatnya di depan rumah warga bernama Didin, wilayah Desa Jenggotan RT 01/RW 02, Kecamatan Kembang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ahmad Riyanto, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan awal kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi K 3492 AYC yang dikendarai oleh Andik Ananta, warga Desa Bucu, Kecamatan Kembang, melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Raya Kembang–Kelet.
Saat berada di lokasi kejadian, pengendara motor berusaha mendahului kendaraan bermotor lain yang tidak diketahui identitasnya melalui lajur kanan.
Namun pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sebuah truk dump Mitsubishi bernomor polisi K-9310-AC yang dikemudikan Nur Salim, warga Dukuh Bendosari, Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara motor tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Akibatnya, tabrakan pun tidak dapat dihindari dan terjadi di jalur kanan dari arah timur menuju barat.
Tiga Orang Jadi Korban
Dalam peristiwa tersebut, tercatat tiga orang menjadi korban kecelakaan. Kerugian materiil akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta.
Petugas dari Satlantas Polres Jepara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan serta pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP).
Imbauan Kepolisian
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, IPDA Ahmad Riyanto, mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain.
Menurutnya, pengendara harus memastikan kondisi jalan benar-benar aman sebelum mengambil jalur berlawanan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memaksakan mendahului kendaraan apabila jarak pandang terbatas atau kondisi jalan tidak memungkinkan,” ujarnya, Minggu (15/3).
Polisi juga mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi akibat kelalaian pengendara, terutama saat mengambil keputusan yang berisiko di jalan raya.
***
Satlantas Polres Jepara.
(Queensha Jepara – 15 Maret 2026)

Tinggalkan Balasan