Queensha.id – Jakarta,
Arsip Nasional Republik Indonesia memberikan penghargaan bergengsi kepada Pemerintah Kabupaten Jepara dengan kategori AA (Sangat Memuaskan) dalam penyelenggaraan kearsipan nasional tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mewakili Bupati Jepara pada acara Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026).
Nilai yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Jepara mencapai 90,90, menempatkannya sebagai salah satu pemerintah daerah kabupaten/kota dengan sistem penyelenggaraan kearsipan unggul dan sesuai standar nasional.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Jepara dalam membangun tata kelola arsip yang profesional, transparan, dan mendukung pelayanan publik yang optimal.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito menjelaskan bahwa sektor kearsipan memiliki tujuan strategis untuk menciptakan sistem kearsipan yang transformatif demi memperkuat memori kolektif bangsa dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“ANRI mengukurnya secara nasional melalui Indeks Transformasi Kearsipan,” ujar Mego Pinandito.
Secara nasional, Indeks Transformasi Kearsipan tahun 2025 ditetapkan sebesar 72,03 dan berhasil tercapai di angka 73,64. Capaian tersebut menunjukkan transformasi sistem kearsipan nasional berjalan pada arah yang tepat.
Sementara itu, upaya yang dilakukan Pemkab Jepara melalui Diskarpus Jepara terus difokuskan pada penguatan pengelolaan arsip, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Pengembangan sistem kearsipan berbasis standar nasional juga terus dilakukan guna memastikan dokumen strategis tersimpan aman, mudah diakses, serta memiliki nilai guna tinggi.
Menurut Edy Sujatmiko, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
“Pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari akuntabilitas publik dan transparansi lembaga, terutama di Pemerintah Kabupaten Jepara,” ungkapnya usai menerima penghargaan.
Dengan predikat AA Sangat Memuaskan, Pemkab Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menjadi Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang unggul dalam tata kelola administrasi dan informasi. Langkah tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, pemerintahan berintegritas, serta penguatan konsep Good Governance dan Digital Government.
***
Jakarta, 20 Mei 2026.

Tinggalkan Balasan