Queensha.id – Pati,
Drama mengejutkan terjadi di Kabupaten Pati. Seorang calon pengantin wanita yang dilaporkan menghilang beberapa jam sebelum prosesi akad nikah akhirnya berhasil ditemukan aparat kepolisian di sebuah hotel di wilayah Jepara.
Perempuan tersebut diketahui bernama Nayla Anik Setiyawati (19), warga Kecamatan Tlogowungu, Pati. Ia diamankan bersama seorang pria bernama Davin Febriansyah (18) yang diduga merupakan kekasihnya, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polsek Tlogowungu, Resmob Polresta Pati, serta Polres Jepara setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Hilang Beberapa Jam Sebelum Akad Nikah
Kapolsek Tlogowungu, Mujahid, mengungkapkan laporan awal diterima dari pihak keluarga pada Kamis (21/5/2026) pagi.
Menurutnya, Nayla diketahui meninggalkan rumah melalui pintu belakang hanya beberapa jam sebelum prosesi akad nikah digelar.
“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian dan pendalaman informasi. Hasilnya mengarah ke salah satu hotel di wilayah Jepara,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut setelah menemukan sepeda motor Honda Beat Street milik Davin berada di lokasi hotel.
Selain itu, nama Davin juga tercatat dalam buku tamu hotel dan diketahui menempati kamar nomor 04.
Diamankan di Dalam Kamar Hotel
Saat dilakukan pengecekan bersama pihak hotel, keduanya ditemukan berada di dalam kamar dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Keduanya kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah AKP Mujahid.
Kasus tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat karena terjadi tepat menjelang hari pernikahan yang seharusnya menjadi momen sakral bagi kedua keluarga.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses penanganan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
Hingga kini, kedua belah pihak keluarga masih menjalani proses mediasi dan klarifikasi guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan keluarga serta segera melapor jika terjadi gangguan keamanan melalui layanan Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kesiapan mental, komunikasi, dan keterbukaan dalam hubungan menjadi hal penting sebelum memasuki jenjang pernikahan.
***
(Queensha Jepara, 23 Mei 2026)

Tinggalkan Balasan