Queensha.id – Pati,
Kasus calon pengantin wanita yang kabur menjelang akad nikah di Kabupaten Pati akhirnya berujung damai setelah dimediasi pihak kepolisian. Peristiwa yang sempat viral dan menghebohkan masyarakat itu kini menemukan titik terang, meski menyisakan konsekuensi materi yang cukup besar bagi para pihak.
Calon pengantin perempuan berinisial NAS (19) diketahui kabur bersama kekasihnya, DF (18), dan ditemukan di sebuah kamar di wilayah Kabupaten Jepara pada Sabtu (23/5/2026) pagi.
Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Tlogowungu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan awal dilakukan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur mediasi secara kekeluargaan.
“Setelah kami amankan dan lakukan pemeriksaan, para pihak meminta difasilitasi mediasi,” ujar Mujahid, Minggu (24/5/2026).
Calon Pengantin Pria Batalkan Pernikahan
Dalam proses mediasi pertama, calon pengantin pria bernama Muhammad Musalim memutuskan membatalkan rencana pernikahan dengan NAS.
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan situasi yang telah terjadi dan kondisi hubungan kedua belah pihak.
Tak hanya membatalkan pernikahan, pihak Musalim juga mengajukan tuntutan ganti rugi materi kepada keluarga NAS atas berbagai persiapan yang telah dilakukan menjelang akad nikah.
“Hasil kesepakatan, pihak Musalim meminta ganti rugi sebesar Rp30 juta dan akan dibayarkan pada 15 Juni 2026,” jelas AKP Mujahid.
Kekasih NAS Siap Menikah dan Bayar Rp70 Juta
Mediasi berikutnya dilakukan antara keluarga NAS dan DF, pria yang membawa kabur calon pengantin wanita tersebut.
Dalam pertemuan itu, DF menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.
Ia menyanggupi membayar ganti rugi sebesar Rp70 juta kepada keluarga NAS dengan sistem pembayaran bertahap sebesar Rp4 juta per bulan.
Selain persoalan ganti rugi, DF juga menyatakan kesiapannya untuk segera menikahi NAS dalam waktu dekat.
“Pihak keluarga DF menyanggupi ganti rugi dan juga siap menikahi NAS secepatnya,” pungkas Mujahid.
Viral di Media Sosial
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena terjadi tepat menjelang akad nikah berlangsung.
Banyak warganet menyoroti keputusan NAS yang memilih kabur bersama kekasihnya di saat seluruh persiapan pernikahan dengan calon suami telah dilakukan.
Peristiwa tersebut juga memicu berbagai komentar masyarakat mengenai pentingnya keterbukaan dalam hubungan sebelum memutuskan menikah.
Pengamat sosial menilai komunikasi yang jujur antara pasangan dan keluarga menjadi hal penting agar persoalan asmara tidak berujung merugikan banyak pihak, baik secara emosional maupun materiil.
Dengan adanya kesepakatan damai melalui mediasi kepolisian, seluruh pihak akhirnya memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke ranah hukum.
***
Queensha Jepara, 24 Mei 2026.

Tinggalkan Balasan