Queensha.id – Pati,

 

Aksi pencurian yang menyasar lingkungan sekolah kembali terjadi di Kabupaten Pati. Kali ini, SD Negeri 2 Mulyoharjo menjadi sasaran pelaku yang diduga berhasil membawa kabur sejumlah perangkat elektronik pendukung kegiatan belajar mengajar.

Namun, berkat gerak cepat aparat kepolisian, dua terduga pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit laptop dan satu LCD proyektor yang diduga hasil pencurian dari sekolah tersebut.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mengetahui hilangnya sejumlah perangkat elektronik yang tersimpan di ruang guru pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak sekolah segera melaporkan kasus itu ke Polsek Pati pada Kamis (28/5/2026). Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Pati langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar IPTU Heru.

Korban dalam kasus ini diketahui merupakan kepala sekolah berinisial P (58), warga Kecamatan Pati. Sementara saksi pertama yang mengetahui kejadian tersebut adalah penjaga kantin sekolah dan penjaga sekolah yang kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak terkait.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan dua terduga pelaku berinisial AS alias S (24) dan ADF alias M (15). Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Pati pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.

Menurut keterangan polisi, para pelaku diduga masuk ke area sekolah dengan cara merusak akses masuk menuju ruang penyimpanan perangkat elektronik. Setelah berhasil masuk, mereka membuka tempat penyimpanan dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik sekolah.

“Para pelaku masuk dengan cara merusak akses masuk dan membuka tempat penyimpanan perangkat elektronik di ruang guru sekolah,” jelas IPTU Heru.

Saat penangkapan yang dilakukan di depan RSUD Soewondo Pati, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit LCD proyektor serta enam laptop dari berbagai merek, antara lain HP, Lenovo, ASUS, Samsung, dan DAC.

Akibat aksi pencurian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp22 juta. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pati guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi pembobolan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyasar fasilitas pendidikan yang memiliki peran penting dalam mendukung proses belajar mengajar. Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian terdekat maupun Call Center 110.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh lembaga pendidikan untuk meningkatkan sistem keamanan, baik melalui pengawasan lingkungan sekolah maupun pemasangan perangkat keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

 

***

Queensha Jepara, 30 Mei 2026.