Queensha.id – Jepara,
Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan modus canggih berhasil diungkap oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi bersama Komisi XII DPR RI di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Dalam pengungkapan tersebut, pelaku diduga memanfaatkan celah sistem pengawasan dengan memodifikasi kendaraan, menggunakan identitas palsu, hingga mengganti kode QR secara berulang untuk memperoleh BBM subsidi dalam jumlah besar.
Temuan tersebut terungkap dalam inspeksi lapangan yang dilakukan di Jepara. Petugas menemukan sebuah truk yang telah dimodifikasi secara khusus untuk menampung bahan bakar jauh di atas kapasitas normal kendaraan.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Wahyudi Anas, mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut membawa berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mengelabui sistem distribusi BBM subsidi.
Gunakan 16 QR Code dan 18 Pelat Nomor Berbeda
Menurut Wahyudi, petugas menemukan sebanyak 16 kode QR berbeda dan 18 pasang pelat nomor polisi yang diduga digunakan secara bergantian saat melakukan pengisian BBM subsidi di sejumlah SPBU.
“Modusnya adalah keluar-masuk SPBU berulang kali untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar. Agar tidak terdeteksi, setiap kali transaksi mereka mengganti identitas kendaraan dan kode QR. Di sistem terlihat normal, padahal praktiknya menyalahgunakan subsidi negara,” ungkap Wahyudi.
Modus tersebut dikenal dengan istilah “helikopter” karena kendaraan berputar dari satu SPBU ke SPBU lainnya untuk melakukan pengisian berulang kali.
Dengan mengganti identitas kendaraan secara terus-menerus, transaksi yang dilakukan tampak sebagai pembelian oleh kendaraan yang berbeda.
Tangki Rahasia Berkapasitas 1.000 Liter
Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan adanya tangki tambahan tersembunyi yang terhubung dengan selang khusus di dalam truk tersebut.
Tangki modifikasi itu mampu menampung hingga 1.000 liter BBM, jauh di atas kapasitas standar kendaraan niaga pada umumnya.
Kapasitas besar tersebut memungkinkan pelaku mengumpulkan stok BBM subsidi dalam jumlah masif sebelum kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi atau dialihkan ke sektor industri yang tidak berhak menerima subsidi.
Temuan ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terorganisir dan dirancang untuk menghindari deteksi sistem pengawasan.
Sulit Terdeteksi Secara Kasat Mata
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Bambang Hermanto, menjelaskan bahwa modus ini sangat sulit dideteksi jika hanya mengandalkan pengawasan biasa.
Menurutnya, transaksi yang dilakukan pelaku terlihat normal saat dipantau melalui kamera pengawas maupun pengamatan petugas SPBU.
“Secara kasat mata tidak ada anomali. Baru setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan pembongkaran kendaraan, ditemukan tangki besar yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut,” jelas Bambang.
Pelaku diketahui membeli BBM dalam jumlah kecil setiap kali transaksi sehingga tidak memicu peringatan sistem. Namun jika diakumulasikan, volume yang diperoleh sangat besar.
DPR Soroti Kerugian Negara
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jamaludin Malik, menegaskan bahwa praktik seperti ini sangat merugikan negara dan masyarakat.
Menurutnya, subsidi energi berasal dari anggaran negara yang dibayarkan oleh seluruh rakyat Indonesia dan ditujukan untuk membantu masyarakat yang berhak.
“Kami akan terus memperketat pengawasan agar subsidi tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru kesulitan memperoleh BBM karena adanya praktik penimbunan dan penyalahgunaan seperti ini,” ujarnya.
Polisi Siap Tindak Tegas
Sementara itu, Kapolres Jepara, Hadi Kristanto, menyatakan dukungannya terhadap langkah pengawasan yang dilakukan BPH Migas dan DPR.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi. Kasus ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
Pihak berwenang juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi distribusi BBM subsidi di lapangan.
Warga diminta melaporkan apabila menemukan kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian BBM dalam waktu singkat, menggunakan identitas mencurigakan, atau diduga melakukan penimbunan bahan bakar.
Pengawasan bersama dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
Terungkapnya modus “helikopter” di Jepara menjadi peringatan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi terus berkembang dengan berbagai cara. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga distribusi energi nasional tetap tepat sasaran.
***
Kps.
Queensha Jepara, Minggu, 31 Mei 2026.

Tinggalkan Balasan