Queensha.id – Jakarta,

 

Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda, Raffi Ahmad, tengah menjadi sorotan publik setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta seluruh pihak untuk tetap fokus pada upaya pemulihan ekonomi nasional dan tidak terpecah oleh berbagai isu yang berkembang.

Menurut Prasetyo, kondisi ekonomi Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen bangsa.

“Sehingga mari kita saling bergandengan tangan, saling merapatkan barisan, saling bekerja sama satu sama lain untuk memperkuat ekonomi kita. Itu dulu,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Namun demikian, Prasetyo tidak memberikan jawaban secara spesifik terkait keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.

 

Raffi Ahmad Bantah Keras Tuduhan Terlibat Suap Bea Cukai

Di tengah ramainya pemberitaan, Raffi Ahmad secara tegas membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses importasi barang dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Presenter sekaligus pengusaha tersebut mengaku sudah beberapa kali namanya dikaitkan dengan berbagai kasus besar meski tidak pernah terlibat secara langsung.

“Itu tidak benar. Sudah biasa nama saya dibawa-bawa dalam berbagai kasus, mulai dari pencucian uang dan lainnya,” kata Raffi.

Raffi menegaskan dirinya tidak pernah melakukan transaksi ataupun pemesanan barang sebagaimana yang dituduhkan.

“Yang pasti, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan. Menerima pun tidak,” tegasnya.

 

Nama Raffi Muncul dalam Persidangan Kasus Blueray Cargo

Nama Raffi Ahmad pertama kali mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Kasus tersebut menjerat pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, bersama dua anak buahnya, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya fakta terkait pengiriman sejumlah barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia yang dikaitkan dengan nama Raffi Ahmad.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya fakta tersebut dalam proses persidangan.

“Betul, ada fakta saudara RA atau Raffi Ahmad itu menitip,” ujar Taufik.

Meski demikian, KPK menegaskan fakta tersebut belum dikembangkan lebih lanjut dalam penyidikan perkara suap yang sedang berjalan.

 

Berawal dari Pengiriman iPhone dan Laptop dari Amerika Serikat

Dalam persidangan, jaksa KPK sempat menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Permintaan tersebut disebut disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi John Field, ketika Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

Nama Raffi juga muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes yang dibacakan dalam persidangan.

Jaksa menyinggung adanya keterangan mengenai titipan kargo ke Bali atas nama Raffi Ahmad melalui perwakilan Blueray Cargo di Amerika Serikat.

Menanggapi hal tersebut, Yohanes menjelaskan bahwa saat itu Raffi Ahmad sedang berlibur di Amerika Serikat dan berinteraksi dengan pihak perusahaan logistik tersebut.

 

Kasus Suap Bea Cukai Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

Dalam dakwaan KPK, John Field bersama dua terdakwa lainnya diduga memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Nilai suap yang diduga diberikan mencapai Rp61 miliar ditambah berbagai fasilitas hiburan dan barang mewah dengan total nilai sekitar Rp1,8 miliar.

Beberapa pejabat yang disebut menerima suap antara lain:

  • Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC
  • Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan
  • Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses persidangan dan penyidikan lebih lanjut oleh KPK.

 

Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris

Menyusul namanya yang terus menjadi perbincangan publik, Raffi Ahmad mengambil langkah hukum dengan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Melalui unggahan di media sosial, Raffi dan Hotman Paris memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi tidak sesuai fakta atau menyesatkan.

Dalam unggahan tersebut, Raffi mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta persidangan dapat berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk dugaan pencemaran nama baik.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Raffi Ahmad siap mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dianggap menyebarkan informasi keliru terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.

 

KPK Belum Tetapkan Status Hukum Raffi Ahmad

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menetapkan status hukum apa pun terhadap Raffi Ahmad dalam perkara dugaan suap yang melibatkan Blueray Cargo dan sejumlah pejabat Bea Cukai.

Nama Raffi diketahui muncul dalam fakta persidangan sebagai pihak yang disebut pernah menitipkan barang elektronik dari Amerika Serikat. Namun, belum ada keterangan resmi dari KPK yang menyatakan adanya keterlibatan Raffi dalam tindak pidana korupsi yang sedang disidangkan.

Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung untuk mengetahui secara jelas posisi dan fakta sebenarnya terkait munculnya nama Raffi Ahmad dalam pusaran kasus dugaan suap Bea Cukai tersebut.

 

***

Queensha Jepara (Rabu, 10 Juni 2026)