Quinnsha.id – Jepara,
Bupati Jepara H. Witiarso Utomo memberikan pesan tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memimpin pelantikan dan pengukuhan 36 pejabat struktural di Gedung Shima Jepara, Selasa (9/6/2026).
Dalam sambutannya, bupati yang akrab disapa Mas Wiwit itu mengingatkan bahwa jabatan yang diemban para ASN bukanlah fasilitas untuk menikmati kenyamanan atau sekadar simbol status sosial.
Menurutnya, setiap jabatan merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, pelayanan publik yang berkualitas, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan Kabupaten Jepara.
“Di era digital sekarang ini, core value ASN BerAKHLAK, nilai adaptif harus dilaksanakan secara nyata, bukan tertulis di atas kertas saja,” tegas Mas Wiwit.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara menginginkan perubahan budaya kerja birokrasi yang lebih modern, cepat, dan berorientasi pada hasil.
Pelantikan 36 Pejabat sebagai Bagian Penataan Organisasi
Pelantikan dan pengukuhan pejabat kali ini merupakan bagian dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Salah satu perubahan penting adalah transformasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Dalam kesempatan tersebut, Karunatiti resmi dilantik sebagai Kepala Bapperida Kabupaten Jepara.
Secara keseluruhan, pelantikan meliputi:
- 5 pejabat administrator hasil mutasi dan promosi.
- 13 pejabat pengawas hasil mutasi dan promosi.
- 1 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dikukuhkan.
- 11 pejabat administrator yang dikukuhkan.
- 6 pejabat pengawas yang dikukuhkan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus memperkuat efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Jepara.
Jangan Bawa Cara Lama ke Wadah Baru
Mas Wiwit secara khusus mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak membawa pola kerja lama yang lamban dan birokratis ke dalam struktur organisasi yang telah diperbarui.
Menurutnya, perubahan kelembagaan harus diikuti dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Perubahan SOTK menuntut kita semua untuk cepat menyesuaikan diri. Jangan membawa cara-cara lama yang lambat ke dalam wadah yang baru,” ujar Bupati.
Pesan tersebut menjadi peringatan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan mengganti nama organisasi atau struktur jabatan, tetapi harus dibarengi perubahan mentalitas dan kinerja aparatur.
ASN Harus Adaptif di Era Digital
Di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, ASN dituntut untuk mampu beradaptasi dengan cepat.
Mas Wiwit menegaskan bahwa nilai adaptif yang menjadi bagian dari core value ASN BerAKHLAK harus benar-benar diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.
ASN tidak boleh terpaku pada rutinitas administratif semata, tetapi harus mampu menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pelayanan yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi dalam era pemerintahan modern.
Wajib Mendengar Keluhan Masyarakat
Selain menyoroti pentingnya adaptasi, Bupati Jepara juga meminta seluruh ASN untuk lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, aparatur pemerintah harus membuka diri terhadap kritik, masukan, maupun keluhan yang disampaikan warga.
“Jadilah aparatur yang lincah, gemar belajar, dan selalu mencari solusi kreatif dan inovatif atas setiap hambatan kerja. Jangan pernah menutup mata dan telinga terhadap suara masyarakat,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa fungsi utama birokrasi adalah melayani masyarakat, bukan sekadar menjalankan prosedur administrasi.
Pengamat: Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Mentalitas Kerja
Pengamat sosial Jepara, Purnomo Wardoyo, menilai pesan yang disampaikan Bupati Jepara mencerminkan kebutuhan birokrasi modern yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, perubahan struktur organisasi akan berjalan efektif apabila diikuti dengan perubahan budaya kerja di semua tingkatan.
“Masyarakat sekarang menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Karena itu ASN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Jabatan bukan penghargaan semata, melainkan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Responsif
Melalui pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap lahir energi baru dalam birokrasi daerah.
Penyegaran organisasi diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Dengan semangat adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, ASN Jepara dituntut untuk membuktikan bahwa jabatan yang diemban benar-benar menjadi sarana pengabdian bagi kemajuan Bumi Kartini.
Jadi, pelantikan 36 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Jepara menjadi momentum penting dalam memperkuat reformasi birokrasi. Bupati Jepara H. Witiarso Utomo menegaskan bahwa jabatan bukan tempat untuk bersantai, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa ASN harus terus beradaptasi, mendengar aspirasi masyarakat, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, inovatif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Jepara.
***
Queensha Jepara (Kamis, 11 Juni 2026)

Tinggalkan Balasan