Queensha.id – Edukasi Sosial, 

 

Di tengah kondisi ekonomi yang dirasakan semakin berat oleh sebagian masyarakat, berbagai bentuk pinjaman cepat dengan syarat mudah masih menjadi pilihan banyak orang. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan aspek hukum, moral, dan dampak sosial dari sistem pinjaman tersebut.

Perbincangan ini kembali mencuat setelah akun Facebook Heri Susanto mengunggah sebuah narasi yang menarik perhatian warganet wilayah kabupaten Jepara dan sekitarnya.

 

Dalam unggahannya tertulis:

“Utang bank plecit Rp1.000.000 modal KTP. Cair Rp900.000. Balik’e Rp1.200.000. Iki masuk opo ora ya?” Tulis pada Rabu (27/6/2026).

Dalam bahasa Jawa, “cair” berarti uang yang diterima peminjam, sedangkan “balik’e” berarti jumlah uang yang harus dikembalikan kepada pemberi pinjaman.

Unggahan tersebut memancing berbagai komentar dari masyarakat yang mempertanyakan apakah praktik tersebut termasuk bunga yang memberatkan atau bahkan masuk kategori riba menurut ajaran agama.

 

Hitung-hitungan Pinjaman yang Menjadi Sorotan

Jika mengacu pada narasi tersebut, peminjam mengajukan pinjaman sebesar Rp1 juta.

Namun uang yang diterima hanya Rp900 ribu karena terdapat potongan administrasi atau biaya lainnya.

Sementara jumlah yang wajib dikembalikan mencapai Rp1,2 juta.

Artinya:

  • Pengajuan pinjaman: Rp1.000.000
  • Uang diterima: Rp900.000
  • Pengembalian: Rp1.200.000
  • Selisih dari uang yang diterima: Rp300.000

Besarnya selisih inilah yang kemudian menjadi bahan diskusi di kalangan masyarakat.

 

Mengapa Banyak Warga Tetap Meminjam?

Fenomena pinjaman cepat bukanlah hal baru di Indonesia. Meskipun bunga dan biaya yang dikenakan relatif tinggi, banyak masyarakat tetap memilih jalur tersebut karena prosesnya mudah.

Cukup bermodal KTP, dana bisa cair dalam waktu singkat tanpa agunan dan tanpa proses administrasi yang rumit.

Kondisi ekonomi yang sulit, kebutuhan mendesak, biaya sekolah anak, biaya kesehatan, hingga modal usaha kecil menjadi alasan utama masyarakat mencari pinjaman instan.

Namun kemudahan tersebut sering kali berbanding lurus dengan tingginya risiko yang harus ditanggung peminjam.

 

Hutang Menjadi Beban Baru Bagi Sebagian Keluarga

Banyak kasus menunjukkan bahwa hutang yang awalnya digunakan untuk menyelesaikan masalah justru melahirkan masalah baru.

Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya harus mencari pinjaman lain untuk menutup pinjaman sebelumnya.

Fenomena “gali lubang tutup lubang” ini menjadi salah satu penyebab tekanan ekonomi rumah tangga semakin berat.

Selain beban finansial, persoalan hutang juga sering memicu konflik keluarga, pertengkaran antar kerabat, hingga putusnya hubungan pertemanan.

 

Mengapa Hutang Sering Sulit Dikembalikan?

Dalam praktiknya, banyak orang mengambil hutang dengan harapan kondisi keuangan akan membaik dalam waktu dekat.

Namun kenyataannya, penghasilan sering kali tidak sesuai harapan.

Harga kebutuhan pokok meningkat.

Biaya hidup bertambah.

Pekerjaan tidak selalu stabil.

Akibatnya, cicilan yang semula dianggap ringan berubah menjadi beban yang sulit dipenuhi.

Tidak jarang seseorang akhirnya menunggak pembayaran dan menghadapi tekanan dari pihak penagih.

 

Edukasi Keuangan untuk Masyarakat

Para ahli keuangan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati sebelum mengambil pinjaman.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

 

1. Hitung Kemampuan Membayar

Jangan hanya melihat kemudahan pencairan dana, tetapi pastikan mampu mengembalikan sesuai jadwal.

 

2. Baca Seluruh Ketentuan

Pahami bunga, biaya administrasi, denda keterlambatan, dan total kewajiban yang harus dibayar.

 

3. Hindari Hutang Konsumtif

Pinjaman sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting atau produktif.

 

4. Prioritaskan Penghasilan Tetap

Jangan mengambil pinjaman besar jika belum memiliki sumber penghasilan yang jelas.

 

Pandangan Pengamat Sosial Jepara

Pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, menilai fenomena maraknya pinjaman cepat menunjukkan masih tingginya tekanan ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat.

Menurutnya, hutang sering kali bukan sekadar persoalan uang, tetapi juga persoalan psikologis dan sosial.

“Banyak orang berhutang karena kebutuhan mendesak, bukan karena keinginan. Namun yang sering menjadi persoalan adalah ketika seseorang tidak memiliki perencanaan untuk mengembalikannya. Akibatnya muncul tekanan, konflik keluarga, hingga hilangnya kepercayaan dari lingkungan sekitar,” ujar Purnomo Wardoyo.

Ia menambahkan bahwa persoalan hutang merupakan salah satu penyebab utama renggangnya hubungan sosial di masyarakat.

“Dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat hubungan saudara, teman, bahkan tetangga menjadi rusak karena hutang. Saat meminjam semuanya baik-baik saja, tetapi ketika jatuh tempo dan tidak mampu mengembalikan, muncul konflik yang berkepanjangan,” katanya.

Menurut Purnomo, masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan agar tidak mudah tergiur pinjaman instan tanpa memahami konsekuensi yang akan dihadapi.

 

Bijak Berhutang di Tengah Ekonomi Sulit

Di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan, hutang memang terkadang menjadi solusi darurat. Namun tanpa perhitungan yang matang, hutang justru bisa berubah menjadi beban yang semakin memberatkan kehidupan.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengambil pinjaman, memahami seluruh ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan kemampuan membayar sebelum memutuskan berhutang.

Sebab pada akhirnya, bukan saat meminjam yang menjadi ujian terbesar, melainkan saat mengembalikan pinjaman tersebut sesuai dengan komitmen yang telah disepakati.

 

***

Queensha Jepara.