Queensha.id – Jepara,
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara memperkuat komitmen dalam mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan pencegahan kekerasan di madrasah dan pondok pesantren yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, Senin (29/6/2026).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, sehat, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengapresiasi sinergi yang dibangun bersama Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Menurutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan yang bebas dari kekerasan.
“Seluruh pihak memiliki visi yang sama untuk memastikan anak-anak memperoleh hak atas lingkungan belajar yang aman sehingga mampu berkembang secara intelektual, sosial, psikologis, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ujar Witiarso.
Ia menegaskan bahwa berbagai bentuk kekerasan seperti perundungan (bullying), kekerasan fisik, kekerasan seksual, diskriminasi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO) masih menjadi ancaman nyata di lingkungan pendidikan, termasuk di madrasah dan pondok pesantren.
“Jepara menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Menurut Witiarso, sekolah, madrasah, maupun pondok pesantren harus menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak untuk belajar, menuntut ilmu, dan membangun karakter. Karena itu, seluruh elemen pendidikan diminta bersama-sama mencegah penyalahgunaan relasi kuasa yang berpotensi menimbulkan trauma dan merusak masa depan generasi muda.
Lebih lanjut, nota kesepakatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mewujudkan Kabupaten Ramah Anak. Salah satu program yang akan dipercepat adalah pembentukan Madrasah Ramah Anak dan Pondok Pesantren Ramah Anak di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini menjadi fondasi penting untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama mampu menghadirkan suasana belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut.
“Dengan demikian, peserta didik akan mampu menyerap ilmu yang ditransfer oleh para pendidik dan tumbuh menjadi generasi khoiru ummah,” katanya.
Akhsan menambahkan, lingkungan pendidikan yang kondusif merupakan syarat utama agar peserta didik dapat belajar secara optimal, mengembangkan potensi diri, sekaligus membentuk karakter dan akhlak mulia sebagai bekal menghadapi masa depan.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara dan Kementerian Agama, diharapkan seluruh satuan pendidikan berbasis keagamaan mampu menjadi ruang yang aman, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, sehingga kualitas pendidikan di Jepara terus meningkat seiring terwujudnya generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.
***
Sumber: Diskominfo Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan