Queensha.id – Edukasi Sosial,

 

Perkembangan media sosial, khususnya Facebook, telah mengubah cara masyarakat memperoleh sekaligus menyebarkan informasi. Kini hampir setiap pengguna Facebook dapat menjadi konten kreator dan berpeluang memperoleh penghasilan melalui berbagai program monetisasi yang tersedia.

Fenomena tersebut membawa sisi positif karena membuka peluang ekonomi digital bagi masyarakat. Namun di sisi lain, muncul persoalan baru, yaitu banyak pengguna yang mengunggah foto, video, maupun narasi tanpa melakukan pengecekan kebenaran informasi terlebih dahulu.

Tidak sedikit unggahan dibuat hanya demi mengejar jumlah tayangan (view), komentar, pengikut (followers), hingga pendapatan dari monetisasi. Akibatnya, informasi yang belum tentu benar dapat dengan cepat menyebar luas dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

Nama Akun Bukan Jaminan Bebas Tanggung Jawab

Sebagian pengguna media sosial beranggapan bahwa menggunakan nama samaran atau nama akun yang berbeda dengan identitas pada KTP membuat mereka aman dari tanggung jawab hukum.

Padahal, dalam praktiknya, setiap aktivitas digital meninggalkan jejak elektronik. Aparat penegak hukum memiliki mekanisme penyelidikan digital (digital forensics) untuk menelusuri akun yang diduga menyebarkan informasi palsu, fitnah, ujaran kebencian, maupun konten yang melanggar hukum.

Karena itu, anonim di media sosial bukan berarti kebal dari pertanggungjawaban apabila suatu unggahan terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

 

Cara Membedakan Informasi Asal-Asalan dan Berita Akurat

Masyarakat perlu lebih cermat sebelum mempercayai maupun membagikan suatu informasi. Berikut beberapa ciri yang dapat menjadi pedoman.

 

1. Tidak dimuat media online kredibel

Apabila sebuah peristiwa diklaim sangat besar, menghebohkan, atau berdampak luas tetapi tidak diberitakan oleh media online yang memiliki proses kerja jurnalistik, masyarakat patut meningkatkan kewaspadaan. Meski demikian, perlu diingat bahwa tidak semua peristiwa langsung diberitakan karena media membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi.

 

2. Tidak mencantumkan sumber yang jelas

Informasi yang dapat dipercaya biasanya menyebutkan narasumber, lokasi, waktu kejadian, serta data pendukung. Sebaliknya, unggahan yang hanya berisi kalimat seperti “katanya”, “viral”, atau “info dari teman” tanpa bukti yang jelas perlu disikapi dengan hati-hati.

 

3. Judul dibuat sangat provokatif

Konten yang menggunakan judul bombastis seperti “Pasti Benar!”, “Wajib Sebarkan!”, atau “Breaking News” sering kali bertujuan menarik perhatian pembaca agar segera mengklik atau membagikannya, meskipun isi informasinya belum tentu sesuai dengan fakta.

 

4. Foto dan video belum tentu sesuai kejadian

Teknologi memungkinkan foto atau video lama digunakan kembali seolah-olah merupakan peristiwa baru. Bahkan ada pula gambar hasil rekayasa digital maupun kecerdasan buatan (AI). Oleh karena itu, visual bukan berarti otomatis menjadi bukti yang benar.

 

5. Tidak ada proses konfirmasi

Media yang menjalankan prinsip jurnalistik umumnya berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait agar pemberitaan lebih berimbang. Sebaliknya, akun pribadi sering kali langsung mengunggah informasi tanpa meminta penjelasan dari pihak yang diberitakan.

 

Pentingnya Mengutamakan Literasi Digital

Di era digital, masyarakat tidak hanya dituntut mampu menggunakan media sosial, tetapi juga memiliki kemampuan literasi digital. Artinya, setiap orang harus mampu memilah informasi, memahami sumbernya, dan berpikir kritis sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya.

Sikap sederhana seperti membaca berita hingga selesai, mengecek tanggal publikasi, membandingkan dengan sumber lain, dan tidak mudah terpancing emosi dapat membantu mengurangi penyebaran informasi yang keliru.

 

Jangan Mudah Menjadi Penyebar Informasi yang Belum Terverifikasi

Membagikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya dapat berdampak pada banyak pihak, mulai dari menimbulkan keresahan masyarakat, merusak nama baik seseorang, hingga memicu konflik.

Karena itu, prinsip “saring sebelum sharing” tetap relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Menjadi konten kreator merupakan peluang yang baik, tetapi tanggung jawab terhadap kebenaran informasi tetap harus menjadi prioritas.

Konten yang berkualitas bukan hanya mengejar jumlah tayangan, melainkan juga memberikan manfaat, edukasi, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dengan demikian, media sosial dapat menjadi ruang yang sehat untuk berbagi pengetahuan, bukan sekadar tempat menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

 

***

Sumber: Queensha Jepara.

Penulis: Vico Rahman.