Queensha.id – Jepara,
Fenomena ramainya unggahan di media sosial Facebook dari akun Abdalla Badri milik ulama asal Jepara, M. Abdullah Badri, menjadi perbincangan hangat masyarakat. Dalam beberapa tulisannya, ia mengkritisi fenomena ojing pada pertunjukan orkes dangdut yang dinilai kerap disertai konsumsi minuman keras, keributan, hingga berpotensi memicu perkelahian, tawuran, bahkan kecelakaan setelah acara berlangsung.
Unggahan tersebut menuai beragam respons dari warganet. Sebagian mendukung sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial, sementara sebagian lainnya menilai fenomena tersebut sudah berlangsung sejak lama dan tidak bisa digeneralisasi.
Salah seorang netizen menulis, “Loh itu sudah ada sejak dulu, ya orkesan dangdut pasti ada yang minum miras.”
Komentar lain menyebutkan, “Loh pemuda itu memang paling depan dalam kegiatan sehari-hari. Acara apa pun pasti pemuda paling depan. Jadi, biarpun ada orkes dangdut hiburan mereka ya sudah biasa dan juga mereka anak muda juga ngaji di acara pengajian akbar kok.”
Perbedaan pendapat tersebut menunjukkan bahwa persoalan orkes dangdut bukan hanya dipandang sebagai hiburan, tetapi juga berkaitan dengan perilaku sebagian oknum penonton yang dapat memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dinsospermades Jepara: Kembali pada Norma Bermasyarakat
Menanggapi fenomena tersebut, awak media Queensha.id menghubungi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali.
Ia menegaskan bahwa kehidupan bermasyarakat seharusnya tetap berpedoman pada norma dan menjauhi minuman keras.
“Kita kembali sesuai norma hidup bermasyarakat, tidak ada miras Mas,” ujar Muh Ali, Jumat (3/7/2026).
Polres Jepara Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna mengajak masyarakat mengambil hikmah dari setiap peristiwa serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jepara.
“Setiap kejadian selalu ada hikmahnya. Kita ambil hikmah yang baik untuk kita tiru dan yang tidak baik kita jadikan untuk pengingat. Mari kita jaga Kamtibmas Jepara untuk selalu sejuk dan kondusif,” ujar AKP Dwi Prayitna.
Pandangan Islam
Dalam ajaran Islam, hiburan pada dasarnya diperbolehkan selama tidak mengandung unsur yang diharamkan dan tidak menimbulkan mudarat. Namun, Islam secara tegas mengharamkan minuman keras (khamr) karena dapat menghilangkan akal sehat dan menjadi pemicu berbagai perbuatan yang merugikan.
Al-Qur’an dalam Surah Al-Ma’idah ayat 90 memerintahkan umat Islam menjauhi khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib karena termasuk perbuatan setan.
Apabila dalam sebuah kegiatan hiburan terjadi konsumsi minuman keras, perkelahian, pengeroyokan, perusakan, atau tindakan yang membahayakan orang lain, maka perbuatan tersebut jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Di sisi lain, Islam juga mengajarkan agar kritik terhadap kemungkaran dilakukan dengan hikmah, nasihat yang baik, dan bertujuan mengajak kepada kebaikan, bukan untuk menimbulkan permusuhan atau kebencian.
Pandangan Sosial
Dari sudut pandang sosial, pertunjukan orkes dangdut merupakan salah satu bentuk hiburan masyarakat sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha, pedagang kecil, penyedia jasa panggung, hingga para seniman.
Namun, apabila kegiatan tersebut disertai perilaku negatif seperti konsumsi minuman keras, tawuran, atau tindakan kriminal, maka yang menjadi persoalan bukanlah kesenian orkes dangdut itu sendiri, melainkan perilaku oknum yang melanggar hukum dan norma sosial.
Karena itu, pelaksanaan hiburan rakyat memerlukan kerja sama antara penyelenggara, aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh penonton agar acara berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Melalui pengawasan yang baik, penegakan aturan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan tindakan anarkis, hiburan rakyat dapat tetap menjadi sarana rekreasi yang positif tanpa mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan warga.
***
Sumber: Dinsos & Polres Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan