Queensha.id – Edukasi Sosial,
Sebuah unggahan dari akun Facebook Rahma Fitri menjadi perhatian warganet setelah membagikan narasi yang berbunyi:
“Perempuan yang pergi meninggalkanmu dalam keadaan marah, berteriak, menangis, maka ada kemungkinan dia bisa kembali padamu. Namun jika dia pergi dalam keadaan sadar, diam atau bahkan tersenyum, maka urusanmu dengannya selesai.”
Narasi tersebut banyak dikaitkan dengan kondisi hubungan suami istri maupun pasangan yang sedang mengalami konflik. Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan sebuah pendapat yang tidak bisa dijadikan ukuran mutlak karena setiap orang memiliki karakter, cara berpikir, dan latar belakang yang berbeda.
Secara psikologis, seseorang yang masih marah, menangis, atau meluapkan emosi sering kali menunjukkan bahwa ia masih memiliki harapan agar hubungan dapat diperbaiki. Sebaliknya, sikap diam terkadang dapat menjadi tanda bahwa seseorang telah lelah menghadapi konflik yang berulang. Namun, kondisi tersebut tidak selalu berarti hubungan telah benar-benar berakhir.
Dalam kehidupan rumah tangga, komunikasi menjadi salah satu kunci utama untuk menyelesaikan persoalan. Banyak konflik muncul bukan semata karena perbedaan pendapat, tetapi karena kurangnya saling mendengar, menghargai, dan memahami perasaan pasangan.
Pandangan Islam tentang Konflik Suami Istri
Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan ikatan suci yang dibangun atas dasar kasih sayang (mawaddah), cinta (rahmah), dan ketenteraman (sakinah). Karena itu, setiap persoalan rumah tangga dianjurkan diselesaikan melalui dialog, musyawarah, kesabaran, dan saling memaafkan.
Islam tidak mengajarkan suami maupun istri mengambil keputusan hanya karena dorongan emosi sesaat. Ketika terjadi perselisihan, pasangan dianjurkan menempuh jalan damai terlebih dahulu, bahkan melibatkan keluarga atau pihak yang dapat menjadi penengah apabila diperlukan.
Perceraian memang diperbolehkan dalam Islam sebagai jalan terakhir apabila seluruh upaya perdamaian tidak lagi membuahkan hasil. Namun, perceraian bukanlah pilihan yang dianjurkan selama masih terdapat peluang untuk memperbaiki hubungan.
Islam juga mengingatkan agar suami memperlakukan istri dengan baik serta memenuhi hak-haknya, begitu pula istri diperintahkan untuk menjaga kehormatan, saling menghormati, dan bekerja sama dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Jangan Menjadikan Media Sosial sebagai Patokan
Unggahan yang beredar di media sosial dapat menjadi bahan renungan, tetapi tidak seharusnya dijadikan kesimpulan mutlak terhadap kondisi rumah tangga seseorang. Setiap keluarga memiliki persoalan, dinamika, dan solusi yang berbeda.
Masyarakat diharapkan lebih mengedepankan komunikasi yang sehat, saling menghargai, serta menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Dalam Islam, rumah tangga yang kuat dibangun bukan karena tidak pernah diterpa masalah, melainkan karena suami dan istri memiliki komitmen untuk saling memperbaiki diri, menjaga amanah pernikahan, serta mengutamakan kasih sayang dalam setiap persoalan.Artikel ini dapat disesuaikan lagi jika Anda ingin menambahkan dalil Al-Qur’an, hadis, atau pendapat ulama agar pembahasannya lebih mendalam.
***
Sumber: Akun Facebook Rahma Fitri.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan