Queensha.id – Jepara, (Edukasi Sosial)

 

Pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, mengingatkan bahwa hakikat manusia adalah makhluk yang diciptakan dengan akal budi, hati nurani, dan tanggung jawab. Menurutnya, nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi landasan bagi setiap orang, terlebih bagi mereka yang dipercaya menduduki jabatan sebagai penyelenggara negara.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai refleksi terhadap pentingnya integritas dan moralitas dalam menjalankan amanah publik. Purnomo menilai, kekuasaan tidak boleh mengubah tujuan seseorang untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Manusia menjadi mulia ketika menjunjung tinggi kejujuran, rendah hati, dan berpihak pada kebenaran. Namun ketika kekuasaan datang tanpa diimbangi pengendalian diri, keserakahan dapat menutupi hati nurani,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Menurut Purnomo, jabatan negara bukanlah simbol kemuliaan pribadi ataupun sarana memperkaya diri. Sebaliknya, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan Tuhan.

Ia menegaskan bahwa seorang pejabat semestinya hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sebagai pemilik kekuasaan. Ketika kekuasaan digunakan untuk kepentingan pribadi, mengabaikan amanah, atau merugikan rakyat, maka kepercayaan publik akan terkikis.

“Pejabat negara adalah pelayan rakyat, bukan pemilik kekuasaan. Ketika jabatan dijadikan jalan memperkaya diri, melupakan amanah, dan menindas rakyat, maka ia telah mengingkari kepercayaan yang diberikan,” kata Purnomo.

Lebih lanjut, Purnomo mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki batas waktu, sedangkan dampak dari penyalahgunaan wewenang dapat dikenang dalam waktu yang sangat lama.

“Keserakahan hanya akan membawa kehancuran dan kehinaan. Karena itu, setiap pemimpin harus selalu mengingat bahwa kekuasaan hanyalah titipan yang suatu saat akan berakhir,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Purnomo juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memberikan penilaian terhadap setiap kebijakan maupun perilaku pejabat publik. Menurutnya, kontrol sosial merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang sehat.

“Rakyat bisa menilai dan menyampaikan kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga jalannya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” jelasnya.

Purnomo berharap seluruh penyelenggara negara senantiasa mengedepankan nilai kejujuran, empati, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga dan pembangunan bangsa berjalan demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

 

***

Sumber: PW.

Penulis: Vico Rahman.