Queensha.id – Edukasi Islam,

 

Perempuan bercadar kerap menjadi perhatian di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang menganggap cadar identik dengan kelompok Islam tertentu, bahkan ada yang mengaitkannya dengan paham radikal atau seseorang yang sedang “bertaubat” dari masa lalunya. Padahal, kenyataannya jauh lebih beragam.

Lalu, sebenarnya apa itu cadar? Dari mana asalnya? Apa tujuan perempuan mengenakannya? Dan bagaimana pandangan para ulama besar dalam Islam?

 

Apa Itu Cadar?

Cadar atau niqab adalah kain penutup wajah yang dikenakan sebagian perempuan Muslim. Umumnya, hanya bagian mata yang tetap terlihat, sementara wajah ditutupi. Cadar berbeda dengan hijab. Hijab menutup rambut, leher, dan dada, sedangkan cadar menambahkan penutup pada wajah.

 

Dari Mana Asal Cadar?

Secara sejarah, penggunaan penutup wajah telah dikenal jauh sebelum Islam lahir. Tradisi tersebut ditemukan di berbagai peradaban kuno di Timur Tengah seperti Persia dan sebagian wilayah Romawi Timur sebagai simbol kehormatan dan perlindungan bagi perempuan.

Ketika Islam datang pada abad ke-7 Masehi, sebagian tradisi berpakaian masyarakat Arab tetap dipertahankan selama tidak bertentangan dengan syariat. Karena itu, cadar bukanlah budaya yang lahir dari Islam semata, tetapi kemudian menjadi bagian dari praktik keagamaan bagi sebagian umat Islam.

 

Apa Fungsi Cadar?

Bagi perempuan yang memilih mengenakannya, cadar memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Menjaga kehormatan dan rasa malu (haya).
  • Menambah perlindungan aurat menurut keyakinan yang dianut.
  • Menjadi bentuk ketaatan kepada pemahaman agama yang diyakini.
  • Membantu menghindari perhatian yang tidak diinginkan dari laki-laki asing.

Namun, fungsi tersebut merupakan alasan personal dan keagamaan, bukan kewajiban yang disepakati oleh seluruh ulama.

 

Apa Tujuan Perempuan Memakai Cadar?

Setiap perempuan memiliki alasan yang berbeda. Ada yang memakainya karena:

  • Ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah.
  • Mengikuti pendapat ulama yang mewajibkan atau menganjurkan cadar.
  • Menjaga kesopanan dan privasi.
  • Meneladani istri-istri Nabi Muhammad SAW menurut pemahaman yang mereka ikuti.
  • Merasa lebih nyaman dan aman dalam berinteraksi di ruang publik.

Tidak semua perempuan bercadar memiliki latar belakang yang sama.

 

Mengapa Ada Perempuan Memilih Bercadar?

Pilihan memakai cadar sering kali merupakan hasil dari proses belajar agama yang mendalam. Ada yang memutuskan mengenakannya sejak remaja, setelah menikah, ketika menempuh pendidikan Islam, atau setelah mengikuti kajian.

Sebagian memang mengenakan cadar setelah merasa ingin memperbaiki diri (bertaubat), tetapi banyak pula yang telah bercadar sejak awal tanpa melalui pengalaman tersebut.

Karena itu, anggapan bahwa semua perempuan bercadar pasti memiliki masa lalu kelam atau sedang “lari dari masalah” adalah stereotip yang tidak tepat.

 

Apakah Cadar Identik dengan Kelompok Islam Tertentu?

Jawabannya tidak.

Perempuan bercadar dapat ditemukan di berbagai kalangan umat Islam. Ada yang berasal dari lingkungan pesantren tradisional, komunitas salafi, keluarga biasa, akademisi, tenaga kesehatan, hingga pengusaha.

Meskipun di Indonesia cadar sering dijumpai di kalangan yang mengikuti manhaj salaf, pengguna cadar tidak otomatis berasal dari satu organisasi, mazhab, atau aliran tertentu.

 

Apakah Semua Muslimah Wajib Bercadar?

Inilah salah satu persoalan yang memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, dan sebagian Syafi’i berpendapat bahwa wajah dan telapak tangan bukan aurat, sehingga cadar tidak diwajibkan, tetapi boleh dipakai.

Sementara sebagian ulama dari mazhab Hanbali dan beberapa ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa menutup wajah lebih utama, bahkan dalam kondisi tertentu dapat menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.

Karena itu, perbedaan pendapat mengenai cadar merupakan bagian dari khazanah fikih Islam yang telah berlangsung selama berabad-abad.

 

Sampai Kapan Perempuan Bercadar?

Tidak ada ketentuan khusus mengenai batas waktu memakai cadar.

Apabila seorang perempuan meyakini cadar sebagai bagian dari ibadah yang dianutnya, maka ia akan memakainya selama merasa mampu dan tetap berpegang pada keyakinannya.

Sebaliknya, ada pula yang memutuskan melepas cadar karena pertimbangan pekerjaan, kesehatan, keamanan, atau mengikuti pendapat ulama lain. Hal tersebut merupakan pilihan pribadi yang tidak bisa digeneralisasi.

 

Benarkah Perempuan Bercadar Selalu Sedang Bertaubat?

Tidak.

Memang ada perempuan yang mulai bercadar setelah berhijrah atau memperbaiki kualitas ibadahnya. Namun banyak juga yang berasal dari keluarga religius dan telah bercadar sejak usia muda.

Bertaubat adalah proses spiritual yang tidak ditentukan oleh cara berpakaian semata. Islam menilai ketakwaan seseorang dari keimanan, amal saleh, dan akhlaknya, bukan hanya dari penampilan luar.

 

Apa Hakikat Bercadar?

Hakikat cadar adalah niat dan ketakwaan kepada Allah menurut keyakinan pemakainya. Cadar bukan ukuran mutlak tingkat keimanan seseorang.

Islam mengajarkan bahwa pakaian merupakan bagian dari menjaga kehormatan, namun akhlak, kejujuran, amanah, dan kasih sayang tetap menjadi inti ajaran agama.

 

Pandangan Ulama Besar

Banyak ulama besar memiliki pandangan berbeda mengenai hukum cadar, namun mereka sepakat bahwa perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk saling mencela.

Imam An-Nawawi, ulama besar mazhab Syafi’i, menjelaskan adanya perbedaan pendapat tentang aurat perempuan di hadapan laki-laki yang bukan mahram.

Syekh Yusuf Al-Qaradawi berpendapat bahwa cadar bukan kewajiban umum bagi seluruh Muslimah, tetapi merupakan pilihan yang sah selama tidak disertai sikap merasa paling benar.

Sementara Syekh Abdul Aziz bin Baz dan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berpendapat bahwa menutup wajah merupakan bentuk kehati-hatian yang sangat dianjurkan, bahkan dalam kondisi tertentu dapat menjadi wajib menurut pemahaman mereka.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa persoalan cadar berada dalam ranah ijtihad fikih, bukan pokok akidah.

 

Menghormati Perbedaan

Di Indonesia, perempuan yang memilih bercadar memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan umat Islam. Selama tidak melanggar hukum, pilihan berpakaian tersebut patut dihormati sebagaimana pilihan Muslimah yang mengenakan hijab tanpa cadar.

Islam mengajarkan sikap saling menghargai dalam perkara yang diperselisihkan para ulama. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak mudah memberikan stigma kepada perempuan bercadar maupun kepada mereka yang memilih tidak bercadar.

Pada akhirnya, kualitas seorang Muslim tidak hanya diukur dari pakaian yang dikenakan, tetapi juga dari akhlak, ilmu, kejujuran, kepedulian terhadap sesama, serta ketakwaannya kepada Allah SWT.

 

***

Sumber: Queensha Jepara.

Penulis: Vico Rahman.