Queensha.id – Jepara,

 

Pemerintah Kabupaten Jepara memastikan seluruh rangkaian Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 telah selesai dilaksanakan. Termasuk proses perpanjangan pendaftaran secara daring bagi sejumlah sekolah yang sebelumnya belum memenuhi kuota peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ratib Zaini, mengatakan perpanjangan pendaftaran dilakukan sesuai ketentuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Sudah selesai dan memang sesuai Kemendikdasmen harus online terhadap lima sekolah yang kemarin kurang. Sudah selesai, kurang lebih ada 50 orang. Hampir tiga perempat sudah memenuhi kuota dan sekarang sudah kita tutup,” ujar Ratib.

Menurutnya, sekolah yang kekurangan peserta didik umumnya berada di wilayah pinggiran. Tahun ini, pemerintah juga menambah kuota sebesar lima persen karena tingginya minat masyarakat mengikuti SPMB dibanding dua tahun sebelumnya.

 

Bupati Jepara: Jangan Sampai Ada Anak Putus Sekolah

Di balik berakhirnya proses penerimaan murid baru, Bupati Jepara Witiarso Utomo atau yang akrab disapa Mas Wiwit menegaskan bahwa tidak boleh ada anak di Kabupaten Jepara yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena keterbatasan ekonomi.

Ia meminta masyarakat segera melapor kepada kepala desa, camat, maupun Dinas Pendidikan apabila terdapat anak yang tidak dapat melanjutkan sekolah karena kendala biaya.

“Kalau memang tidak bisa masuk dan anaknya ingin sekolah, sementara orang tuanya tidak mampu membiayai di sekolah swasta, silakan menghubungi pemerintah melalui kepala desa, camat maupun kepala dinas. Anak-anak ini jangan sampai putus sekolah,” tegas Witiarso.

 

Pemkab Siapkan Beasiswa, CSR hingga Bantuan Baznas

Bupati menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai solusi agar seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan.

Bantuan tersebut meliputi:

  • Beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Jepara.
  • Dukungan Corporate Social Responsibility (CSR).
  • Bantuan dari Baznas.
  • Program Kartu Sarjana bagi keluarga kurang mampu.

“Jangan sampai anak-anak kita putus sekolah gara-gara biaya. Kita akan kasih beasiswa, kita bantu lewat CSR maupun Baznas. Yang penting anaknya tetap sekolah,” katanya.

Menurutnya, apabila seorang anak sudah terlanjur putus sekolah, pemerintah tetap akan mengarahkan ke jalur pendidikan kesetaraan melalui PKBM agar tetap memperoleh ijazah.

 

Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi Juli 2026

Selain memperluas akses pendidikan, Pemkab Jepara juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Sekolah Rakyat (SR) yang dijadwalkan mulai berjalan pada 12 Juli 2026.

Program tersebut akan membuka tiga rombongan belajar untuk setiap jenjang SD, SMP, dan SMA.

Masing-masing rombongan belajar diisi sekitar 30 siswa sehingga mampu menampung sekitar 90 peserta didik pada setiap jenjang.

Namun, untuk tingkat SD hingga pekan lalu baru terdapat 66 calon peserta didik sehingga masih dibutuhkan sekitar 24 siswa lagi.

Bupati menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan data kesejahteraan sosial.

“Sekolahnya bagus, fasilitasnya lengkap dan gratis. Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat,” ujarnya.

 

Jepara Segera Miliki Sekolah Nasional Terintegrasi

Kabar baik lainnya, Kabupaten Jepara juga dipercaya pemerintah pusat menjadi salah satu lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).

Sekolah berasrama tersebut diperuntukkan bagi siswa berprestasi dan pada tahap awal membuka dua rombongan belajar tingkat SMP serta dua rombongan belajar tingkat SMA dengan kapasitas masing-masing 20 siswa.

Sambil menunggu pembangunan gedung permanen, kegiatan belajar akan memanfaatkan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK).

Pembangunan SNT dijadwalkan dimulai pada Oktober 2026 di atas lahan hibah seluas 10 hektare.

“Ini seperti sekolah Taruna Nusantara, tetapi tidak berbasis militer,” jelas Witiarso.

Ia menambahkan, SNT tidak hanya diperuntukkan bagi siswa asal Jepara, tetapi juga terbuka bagi pelajar berprestasi dari Kudus, Pati, hingga Demak.

 

Pemkab Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

Sementara itu, Kepala Disdikpora Ratib Zaini mengungkapkan bahwa jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) usia 18–25 tahun di Kabupaten Jepara saat ini mencapai sekitar 3.500 orang.

Dari jumlah tersebut, sekitar 2.900 orang telah berhasil ditangani, sedangkan sisanya masih dalam proses pendampingan.

“Sebagian besar memang sudah bekerja sehingga tidak berkeinginan kembali ke sekolah. Saat ini rata-rata lama sekolah di Jepara mencapai 9,6 tahun,” jelas Ratib.

Bupati menargetkan angka rata-rata lama sekolah di Jepara meningkat menjadi 10 hingga 11 tahun dalam beberapa tahun mendatang.

 

Pemerataan Pendidikan Hingga Karimunjawa

Pemkab Jepara juga terus memperkuat pemerataan akses pendidikan, termasuk di wilayah kepulauan.

Untuk jenjang SMA di Karimunjawa, pembelajaran akan diperkuat melalui sistem sekolah jarak jauh berbasis Zoom agar kualitas pendidikan setara dengan sekolah di daratan.

Selain itu, pemerintah juga melakukan penataan distribusi guru agar tenaga pendidik dapat mengajar di sekolah yang lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal.

 

SLB Baru Dibangun Tahun 2027

Sebagai bentuk penguatan layanan pendidikan inklusif, pemerintah pusat juga dijadwalkan membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) baru di belakang SMA Negeri 1 Mayong pada 2027.

SLB tersebut akan berdiri di atas lahan sekitar satu hektare dengan kapasitas hingga 900 peserta didik.

Sementara untuk wilayah utara Jepara, pemerintah masih menyiapkan solusi melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan sejumlah yayasan pendidikan.

 

Komitmen Pemkab Jepara

Melalui berbagai program pendidikan, mulai dari beasiswa, Sekolah Rakyat, Sekolah Nasional Terintegrasi, hingga pembangunan SLB baru, Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan tanpa terkendala persoalan ekonomi maupun akses wilayah.

***

Sumber: Diskominfo Jepara.

Penulis: Vico Rahman.