Queensha.id – Nasional,
Penolakan terhadap petugas Sensus Ekonomi 2026 di sejumlah wilayah Indonesia menjadi perhatian berbagai kalangan. Fenomena ini dinilai bukan sekadar hambatan dalam proses pendataan, melainkan mencerminkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Sejak pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dimulai pada Juni 2026, petugas di sejumlah daerah menghadapi berbagai kendala di lapangan. Tidak sedikit warga yang menolak didata, bahkan ada yang mengusir petugas karena khawatir informasi pribadi mereka akan disalahgunakan.
Kekhawatiran masyarakat juga semakin meningkat setelah muncul informasi mengenai oknum yang diduga menyamar sebagai petugas sensus untuk melakukan aksi penipuan. Kondisi tersebut membuat sebagian warga semakin waspada terhadap setiap proses pendataan yang dilakukan.
Pakar: Penolakan Berakar dari Menurunnya Kepercayaan Publik
Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Fatkur Huda, menilai penolakan masyarakat terhadap Sensus Ekonomi 2026 memiliki alasan yang dapat dipahami.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi pendataan, tetapi lebih dalam menyangkut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa data yang dikumpulkan dapat digunakan untuk kepentingan perpajakan, pengawasan usaha, atau kepentingan lain di luar tujuan sensus,” ujar Fatkur dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, berbagai kebijakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat turut memengaruhi persepsi publik.
Akibatnya, ketika petugas sensus datang melakukan pendataan, sebagian warga memandangnya dengan penuh kecurigaan. Bahkan di beberapa daerah ditemukan penolakan karena masyarakat khawatir informasi yang diberikan akan berdampak terhadap kondisi ekonomi mereka di masa mendatang.
Keberhasilan Sensus Bergantung pada Partisipasi Masyarakat
Fatkur menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian nasional.
Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Jika tingkat partisipasi rendah, maka kualitas data yang dihasilkan berpotensi menurun sehingga kebijakan ekonomi yang disusun pemerintah menjadi kurang tepat sasaran.
“Oleh karena itu, membangun kepercayaan masyarakat merupakan tantangan yang sama pentingnya dengan proses pendataan itu sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengutip pandangan sosiolog dalam buku Bowling Alone (2000), yang menyebut bahwa kepercayaan merupakan bagian penting dari modal sosial yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam program publik.
Sementara itu, dalam buku Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity (1995) menekankan bahwa tingginya kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik akan meningkatkan dukungan terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Sebaliknya, ketika kepercayaan menurun, masyarakat cenderung mempertanyakan tujuan program, meragukan manfaatnya, bahkan memilih untuk tidak ikut berpartisipasi.
BPS Tegaskan Sensus Ekonomi Tidak Berkaitan dengan Pajak
Di Jawa Tengah, penolakan terhadap petugas Sensus Ekonomi 2026 juga masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, Ali Said, menyebut salah satu penyebabnya adalah beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan Sensus Ekonomi dengan perpajakan.
Ali menegaskan anggapan tersebut tidak benar.
Menurutnya, seluruh data responden yang dikumpulkan BPS dijamin kerahasiaannya dan tidak digunakan sebagai dasar penarikan pajak.
“Kami bisa menjamin keamanan data atau informasi yang diberikan responden secara individual. Kami menjaga kerahasiaannya,” ujar Ali di Semarang, Minggu (7/7/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun terdapat ketentuan yang mengatur kewajiban instansi pemerintah memberikan informasi kepada Kementerian Keuangan, terdapat pengecualian bagi BPS sehingga data individu responden tidak diserahkan.
Selain itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.
Manfaat Sensus Ekonomi 2026
Berdasarkan informasi resmi BPS, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memberikan berbagai manfaat, antara lain:
- Menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi pemerintah yang lebih tepat sasaran.
- Memberikan informasi pasar bagi pelaku usaha untuk pengembangan bisnis dan investasi.
- Menyediakan data yang lebih lengkap bagi akademisi dan peneliti dalam menyusun kajian berbasis data.
- Mendukung transparansi pembangunan ekonomi sehingga masyarakat memperoleh manfaat dari kebijakan yang disusun pemerintah.
Fatkur menilai, tantangan terbesar pemerintah saat ini bukan hanya menyelesaikan proses pendataan, tetapi juga membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, transparansi, komunikasi yang terbuka, serta penjelasan mengenai manfaat nyata dari hasil sensus menjadi faktor penting agar masyarakat merasa aman memberikan informasi.
Dengan meningkatnya kepercayaan publik, partisipasi masyarakat diharapkan semakin tinggi sehingga data yang dihasilkan benar-benar mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi nasional yang lebih akurat dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
***
Sumber: MJK.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan