Queensha.id – Edukasi Sosial,

 

Belakangan ini beredar sebuah gambar di media sosial yang berisi ajakan mandi menggunakan air garam. Dalam gambar tersebut disebutkan berbagai manfaat yang diklaim dapat dirasakan setelah melakukan mandi air garam.

Berikut isi tulisan dalam gambar tersebut.

TANDA KAMU HARUS MANDI AIR GARAM

  1. Malas ibadah, mudah emosi.
  2. Rezeki berasa seret, aura negatif.
  3. Pekerjaan berantakan.

TATA CARA MANDINYA

  1. Siapkan satu ember air dan segenggam garam kasar.
  2. Masukkan garam ke dalam ember yang berisi air, niatkan untuk membuang aura negatif.
  3. Guyur dari bahu kanan ke kiri.
  4. Mandi sebelum azan Subuh disebut paling bagus.

JANGAN LUPA BACAKAN AYAT RUQYAH INI

  1. Surah Al-Fatihah 7 kali.
  2. Ayat Kursi 7 kali.
  3. Surah Al-Baqarah ayat 1–5.
  4. Tiga ayat terakhir Surah Al-Baqarah.
  5. Surah Al-Ikhlas 3 kali, Al-Falaq 3 kali, dan An-Nas 3 kali.

JANGAN KAGET INI AKAN TERASA

  1. Wajah gelap menjadi bersinar.
  2. Rezeki yang seret menjadi lancar.
  3. Jodoh yang jauh menjadi dekat.
  4. Pasangan yang kasar menjadi lembut.
  5. Orang yang sakit menjadi sembuh, insya Allah.

Di bagian bawah gambar juga dicantumkan firman Allah SWT:

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
(QS. Al-Baqarah: 222).

Benarkah Klaim Tersebut?

Dalam Islam, tidak ada dalil yang sahih dari Al-Qur’an maupun hadis Nabi Muhammad SAW yang secara khusus mengajarkan mandi air garam untuk menghilangkan aura negatif, melancarkan rezeki, mendekatkan jodoh, atau melembutkan pasangan.

Membaca ayat-ayat Al-Qur’an seperti Al-Fatihah, Ayat Kursi, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas memang merupakan amalan yang dianjurkan dalam ruqyah syar’iyyah. Namun, mengaitkan bacaan tersebut dengan ritual mandi air garam yang diklaim pasti memberikan hasil tertentu tidak memiliki dasar yang jelas dalam syariat.

 

Pandangan Ulama

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa ruqyah yang sesuai syariat dilakukan dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan doa-doa yang diajarkan Rasulullah SAW, disertai keyakinan bahwa kesembuhan dan pertolongan datang hanya dari Allah SWT.

Adapun penggunaan air biasa yang telah dibacakan ayat Al-Qur’an masih dibahas oleh sebagian ulama dalam konteks ruqyah. Namun, menetapkan garam sebagai media yang diyakini memiliki kekuatan khusus untuk mengusir aura negatif atau memperlancar rezeki tidak memiliki landasan yang kuat dalam ajaran Islam.

Jika seseorang meyakini bahwa garam memiliki kekuatan gaib dengan sendirinya, keyakinan tersebut perlu dihindari karena dapat bertentangan dengan prinsip tauhid.

 

Rezeki Tidak Ditentukan oleh Mandi Air Garam

Islam mengajarkan bahwa rezeki datang dari Allah SWT. Jalan memperoleh rezeki antara lain melalui:

  • Bertakwa kepada Allah SWT.
  • Bekerja dan berikhtiar dengan sungguh-sungguh.
  • Berdoa.
  • Bersedekah.
  • Menjaga silaturahmi.
  • Menjauhi perbuatan maksiat dan kezaliman.

Tidak ada dalil yang menyebut bahwa mandi air garam menjadi sebab khusus dilancarkannya rezeki.

 

Bagaimana dengan Manfaat Garam?

Dari sisi kesehatan, air garam memang dikenal memiliki beberapa manfaat, misalnya membantu relaksasi otot atau digunakan untuk perawatan kulit pada kondisi tertentu. Namun, manfaat tersebut bersifat medis atau kebugaran, bukan bukti bahwa garam dapat menghilangkan “aura negatif”, mempercepat jodoh, atau menjamin kesembuhan dari penyakit.

Informasi yang beredar mengenai mandi air garam perlu disikapi secara bijak. Beberapa bagian, seperti membaca ayat-ayat Al-Qur’an, merupakan amalan yang baik. Namun, klaim bahwa mandi air garam dapat menghilangkan aura negatif, melancarkan rezeki, mendekatkan jodoh, atau mengubah sifat pasangan tidak memiliki dasar yang sahih dalam Al-Qur’an maupun hadis.

Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa, dzikir, membaca Al-Qur’an, bertobat, dan memperbaiki amal sebagai jalan memohon pertolongan kepada Allah SWT. Sementara itu, penggunaan garam untuk mandi boleh dilakukan jika sekadar untuk kebersihan atau relaksasi, tanpa meyakini adanya kekuatan gaib atau manfaat spiritual yang tidak memiliki dasar syariat.

 

***

Sumber: Queensha Jepara.

Penulis: Vico Rahman.