Queensha.id – Jepara,
Dunia industri di Kabupaten Jepara kembali menghadapi tantangan. Sebanyak 670 karyawan PT Samwon Busana Indonesia dipastikan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul keputusan perusahaan menghentikan operasional pabriknya di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, mulai 1 Agustus 2026.
Penutupan perusahaan garmen yang telah beroperasi sejak 2014 tersebut menjadi pukulan bagi sektor ketenagakerjaan di Jepara, mengingat PT Samwon Busana Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu perusahaan manufaktur tekstil yang menyerap ratusan tenaga kerja lokal.
Perusahaan Mengalami Kerugian Selama Lima Tahun
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DinkopUMKNakertrans) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, membenarkan kabar penutupan perusahaan tersebut.
Menurutnya, keputusan menghentikan operasional diambil oleh manajemen pusat setelah perusahaan mencatat kerugian secara terus-menerus dalam kurun waktu sekitar lima tahun terakhir.
“Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, kurang lebih selama lima tahun terakhir kondisinya mengalami kerugian. Karena itu, manajemen pusat memutuskan untuk menutup operasional pabrik Samwon di Jepara,” ujar Zamroni, Sabtu (18/7/2026).
Operasional Berakhir Juli 2026
Zamroni menjelaskan, aktivitas produksi pada Juli 2026 menjadi periode operasional terakhir perusahaan di Jepara.
Mulai 1 Agustus 2026, seluruh kegiatan produksi resmi dihentikan dan seluruh pekerja yang masih aktif akan terkena PHK.
“Operasional bulan ini menjadi yang terakhir. Per 1 Agustus 2026 perusahaan sudah tutup. Kondisi terakhir jumlah karyawan sekitar 670 orang dan terpaksa dilakukan PHK,” jelasnya.
Salah Satu Penyerap Tenaga Kerja di Kalinyamatan
PT Samwon Busana Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur tekstil dan konveksi, dengan fokus memproduksi pakaian untuk pasar ekspor.
Sejak mulai beroperasi di Kabupaten Jepara pada tahun 2014, perusahaan tersebut menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di wilayah Kecamatan Kalinyamatan dan sekitarnya.
Penutupan pabrik diperkirakan tidak hanya berdampak pada para pekerja yang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, penyedia jasa transportasi, hingga sektor perdagangan yang selama ini bergantung pada aktivitas perusahaan.
Pemerintah Diharapkan Siapkan Langkah Antisipasi
Gelombang PHK terhadap ratusan pekerja ini menjadi perhatian serius karena dapat meningkatkan angka pengangguran di Kabupaten Jepara.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera menyiapkan langkah antisipatif, seperti fasilitasi penempatan kerja baru, pelatihan peningkatan keterampilan (reskilling dan upskilling), bursa kerja, hingga pendampingan bagi pekerja yang ingin beralih menjadi pelaku usaha mandiri.
Selain itu, sinergi dengan dunia usaha juga dinilai penting untuk membuka peluang kerja baru bagi para pekerja terdampak, sehingga dampak sosial dan ekonomi akibat penutupan perusahaan dapat diminimalkan.
Dengan berakhirnya operasional PT Samwon Busana Indonesia, tantangan sektor ketenagakerjaan di Jepara semakin besar. Upaya kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar para pekerja terdampak tetap memiliki kesempatan untuk kembali memperoleh penghasilan dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.
***
Sumber: HM.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan