Queensha.id – Jepara,
Perkembangan penanganan kasus pengeroyokan terhadap anggota Linmas Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, mulai menunjukkan titik terang. Setelah sempat menjadi sorotan publik karena minimnya informasi mengenai proses penyidikan, Satreskrim Polres Jepara memastikan satu orang terduga pelaku telah diamankan.
Kepastian tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Oktavian Andika Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Senin (20/7/2026).
“Benar, satu pelaku berinisial U sudah diamankan dan saat ini perkara masih dalam pengembangan,” ujar AKP Oktavian Andika Saputra.
Pihak kepolisian belum mengungkap identitas lengkap pelaku maupun kemungkinan adanya tersangka lain karena proses penyidikan masih terus berjalan.
Sempat Disorot karena Minim Informasi
Sebelum adanya kepastian tersebut, sejumlah wartawan telah beberapa kali berupaya memperoleh informasi mengenai perkembangan kasus dari penyidik Polsek Pecangaan. Namun, hingga beberapa waktu setelah kejadian, belum ada penjelasan resmi yang memadai mengenai progres penanganan perkara.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari publik terkait perkembangan penyidikan. Untuk memperoleh informasi yang lebih jelas, wartawan kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Jepara.
Korban Dikeroyok Saat Bertugas Mengamankan Hajatan
Kasus ini bermula pada Selasa, 16 Juni 2026, ketika anggota Linmas Desa Gemulung bernama Iwan menjalankan tugas pengamanan hiburan organ tunggal lesehan dalam acara resepsi pernikahan di Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan.
Menjelang berakhirnya acara, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok orang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami pemukulan menggunakan gelas dan toples berbahan kaca yang mengakibatkan luka serius di bagian kepala, wajah, dan leher. Korban mengalami pendarahan hebat hingga harus segera dievakuasi warga ke puskesmas sebelum dirujuk ke RSU Kartini Jepara untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sejumlah saksi juga menyebut korban masih sempat dikejar oleh para pelaku meski warga telah berupaya memberikan pertolongan.
Keluarga Korban Tolak Mediasi
Istri korban menegaskan bahwa keluarga menginginkan proses hukum berjalan secara tuntas terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Kami hanya berharap pelaku dihukum setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak membuka ruang mediasi karena apa yang dialami suami kami sangat berat dan meninggalkan trauma bagi keluarga,” ujarnya.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara profesional hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Paguyuban Linmas Minta Seluruh Pelaku Diproses
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Linmas Jepara, Joko Rintono, mengecam keras aksi pengeroyokan tersebut.
Menurutnya, kekerasan terhadap anggota Linmas yang sedang menjalankan tugas pengamanan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena menyasar petugas yang membantu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Ia menegaskan Paguyuban Linmas Jepara akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Terus Kembangkan Penyidikan
Dengan telah diamankannya satu terduga pelaku, perhatian publik kini tertuju pada langkah lanjutan Satreskrim Polres Jepara dalam mengungkap peran pihak lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Polres Jepara menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada penyidik agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan masyarakat harus diproses secara tegas, demi memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
***
Sumber: AR.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan