Queensha.id – Jepara,

 

Sebuah rumah milik warga di Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, mengalami kebakaran pada Senin (20/7/2026) siang. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh api dari aktivitas pembakaran sampah di belakang rumah yang kemudian merambat hingga membakar bangunan.

Berdasarkan data yang dihimpun, rumah yang terbakar merupakan milik Siti Masudah (47), warga RT 21 RW 04, Desa Bawu, Kecamatan Batealit.

 

Damkar Bergerak Cepat

Laporan kebakaran diterima petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara pada pukul 13.13 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, dua unit mobil pemadam dari Mako Damkar 113 langsung diberangkatkan menuju lokasi.

Petugas tiba sekitar pukul 13.23 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman agar kobaran api tidak menjalar ke bangunan di sekitarnya.

Setelah berjibaku memadamkan api selama lebih dari satu jam, situasi berhasil dikendalikan. Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 14.30 WIB.

 

Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Akibat kebakaran tersebut, bangunan rumah berukuran sekitar 5 x 10 meter mengalami kerusakan cukup parah. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

 

Damkar: Api Diduga Merambat dari Belakang Rumah

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

Menurutnya, hasil penanganan di lapangan menunjukkan dugaan sementara api berasal dari pembakaran sampah di belakang rumah yang kemudian merambat ke bangunan.

“Dugaan sementara, api berasal dari pembakaran sampah di belakang rumah lalu merambat ke bangunan. Berkat respons cepat petugas, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke rumah warga lainnya,” ujar Edy Marwoto, Senin (20/7/2026).

 

Masyarakat Diimbau Waspada

Edy Marwoto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama ketika cuaca panas dan angin bertiup kencang karena kondisi tersebut dapat mempercepat penyebaran api.

Ia juga mengingatkan agar api tidak ditinggalkan sebelum benar-benar padam guna menghindari risiko kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat lebih berhati-hati saat membakar sampah. Pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan agar tidak menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Pencegahan

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas yang tampak sederhana, seperti membakar sampah, dapat berujung pada kebakaran apabila tidak dilakukan dengan pengawasan yang memadai. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mempertimbangkan metode pengelolaan sampah yang lebih aman guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

 

***

Sumber: M8.

Penulis: Vico Rahman.