Queensha.id – Edukasi Sosial,
Dalam Islam, pernikahan merupakan ibadah yang agung sekaligus amanah besar. Karena itu, seorang perempuan tidak dianjurkan hanya mempertimbangkan rasa cinta ketika menerima lamaran atau menjalin hubungan menuju pernikahan.
Keseriusan calon suami perlu dikenali sejak awal agar rumah tangga dibangun di atas tanggung jawab, bukan sekadar perasaan.
Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia.”
(HR. Tirmidzi).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa agama dan akhlak menjadi pertimbangan utama dalam memilih pasangan hidup.
Pertanyakan Keseriusannya dengan Cara yang Baik
Sebelum menikah, seorang perempuan dapat berdiskusi secara terbuka mengenai rencana kehidupan setelah akad nikah.
Beberapa hal yang penting dibicarakan antara lain:
- Di mana akan tinggal setelah menikah.
- Bagaimana rencana mencari nafkah dan mengelola keuangan keluarga.
- Apakah sudah memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan yang halal.
- Bagaimana persiapan biaya pernikahan.
- Bagaimana rencana memenuhi kebutuhan rumah tangga secara bertahap.
- Bagaimana komitmen dalam mendidik istri dan anak-anak kelak.
Pembicaraan seperti ini bukan berarti materialistis, melainkan bagian dari ikhtiar membangun rumah tangga yang matang.
Suami Adalah Pemimpin Keluarga
Dalam Islam, suami memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga.
Allah SWT berfirman:
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
(QS. An-Nisa: 34).
Kepemimpinan tersebut bukan berarti berkuasa semena-mena, melainkan bertanggung jawab melindungi, membimbing, dan menafkahi keluarganya.
Nafkah Bukan Hanya Uang
Islam mengajarkan bahwa nafkah memang mencakup kebutuhan materi seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Namun, tanggung jawab suami tidak berhenti pada urusan finansial.
Seorang suami juga berkewajiban menjadi teladan dalam ibadah, mengajak keluarga kepada kebaikan, serta menciptakan suasana rumah tangga yang penuh kasih sayang.
Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Persiapan Sebelum Menikah Sangat Penting
Para ulama menganjurkan calon pasangan untuk mempersiapkan diri sebelum menikah, baik dari sisi ilmu agama, kematangan emosional, maupun kemampuan memenuhi kebutuhan rumah tangga sesuai kemampuan.
Persiapan tersebut dapat meliputi:
- Memiliki pekerjaan atau usaha yang halal.
- Belajar hak dan kewajiban suami istri.
- Menyusun rencana tempat tinggal.
- Menyiapkan kebutuhan dasar rumah tangga.
- Berkomitmen membangun keluarga yang taat kepada Allah SWT.
Perlu diingat, Islam tidak mensyaratkan seseorang harus kaya untuk menikah. Namun, ada kewajiban untuk berusaha dan bertanggung jawab sesuai kemampuan.
Jangan Hanya Mengejar Kebahagiaan Dunia
Rumah tangga yang baik tidak hanya diukur dari besarnya penghasilan atau kemewahan rumah.
Yang lebih penting adalah hadirnya ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat (rahmah), serta kesungguhan suami dan istri untuk saling membantu dalam ketaatan kepada Allah SWT.
Karena itu, sebelum memutuskan menikah, seorang perempuan hendaknya memastikan bahwa calon suaminya bukan hanya siap mencari nafkah, tetapi juga siap menjadi imam yang membimbing keluarga menuju kebaikan dan kehidupan yang diridhai Allah SWT.
Pernikahan memang tidak menjamin hidup tanpa ujian. Namun, ketika dibangun di atas iman, akhlak yang baik, komunikasi yang jujur, dan rasa tanggung jawab, pasangan akan memiliki bekal yang lebih kuat untuk menghadapi berbagai tantangan bersama.
***
Sumber: Queensha Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan