Queensha.id – Jakarta,

 

Perselisihan antara Sarwendah dan mantan suaminya, Ruben Onsu, kembali menjadi sorotan publik. Dalam agenda sidang hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026), Sarwendah memberikan klarifikasi terkait klaim Ruben yang menyebut dirinya mengambil pinjaman bank lebih dari Rp10 miliar demi memenuhi keinginan Sarwendah merenovasi rumah mewah mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, Sarwendah menegaskan bahwa angka sekitar Rp11,1 miliar yang disebut pihak Ruben bukan semata-mata merupakan biaya jasa kontraktor, melainkan mencakup keseluruhan biaya pembangunan rumah, termasuk pembelian material bangunan.

“Sekarang yang lucu, kenapa sih yang sudah disepakati soal pembangunan rumah, yang disepakati bahwa biaya pembangunan rumah besarnya sekian, sekarang dibuka-buka kembali sama pihak mereka melalui kuasa hukumnya?” ujar Chris Sam Siwu kepada awak media.

Menurut Chris, penyebutan angka Rp11,1 miliar sebagai biaya jasa kontraktor merupakan bentuk penyampaian informasi yang tidak utuh.

“Rp11 miliar itu sebenarnya bukan cuma jasa, tapi material dan segala macam. Tapi dipelintir lagi,” tegasnya.

 

Sebut Sudah Disepakati dalam Akta Notaris

Kuasa hukum Sarwendah menjelaskan bahwa persoalan pembangunan rumah sebenarnya telah diselesaikan melalui sebuah kesepakatan yang dituangkan dalam Akta Nomor 39 di hadapan notaris.

Karena itu, pihak Sarwendah mempertanyakan alasan isu tersebut kembali diangkat ke ruang publik.

“Semua sudah di-clear-kan dengan kesepakatan Akta 39, sudah dengan notaris. Harusnya tidak lagi bicara ke sana karena sudah ada kesepakatan. Kenapa dibicarakan lagi? Saya yakin niatnya untuk menjatuhkan,” kata Chris.

Meski demikian, ia menegaskan kliennya memilih untuk tidak memperpanjang polemik tersebut dan ingin fokus menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

 

Sarwendah Pilih Fokus pada Anak

Di tengah perselisihan yang masih bergulir, Sarwendah diketahui telah meninggalkan rumah mewah yang sebelumnya ditempati bersama Ruben Onsu.

Keputusan pindah rumah disebut sebagai upaya menciptakan suasana yang lebih tenang dan nyaman bagi anak-anak di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

 

Klaim dari Pihak Ruben Onsu

Sebelumnya, kubu Ruben Onsu menyampaikan bahwa Ruben memperoleh pinjaman bank senilai sekitar Rp10,1 miliar untuk membiayai renovasi rumah tersebut.

Kuasa hukum Ruben juga menyebut kliennya melakukan pembayaran kepada kontraktor yang merupakan mendiang ayah Sarwendah melalui transfer rutin sebesar Rp250 juta sebanyak 46 kali, dengan total biaya yang diklaim mencapai sekitar Rp11,1 miliar.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pihak Sarwendah yang menilai angka tersebut merupakan total biaya pembangunan, bukan hanya jasa kontraktor.

 

Sidang Hak Asuh Berlanjut Agustus 2026

Selain persoalan rumah, Ruben Onsu dan Sarwendah saat ini masih menjalani proses hukum terkait hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah agenda mediasi pertama, kedua belah pihak dijadwalkan kembali mengikuti mediasi lanjutan pada 6 Agustus 2026. Proses mediasi merupakan tahapan yang diwajibkan pengadilan sebelum perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok sengketa.

Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan mengenai sengketa hak asuh tersebut. Kedua belah pihak masih memiliki kesempatan untuk mencapai kesepakatan melalui mediasi ataupun melanjutkan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

 

***

Sumber: Kontributor Queensha.

Penulis: Vico Rahman.