Queensha.id – Jepara,

 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara di sekitar truk kontainer maupun kendaraan angkutan berat. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih kerap melibatkan kendaraan besar.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto, mengatakan masih banyak pengendara yang belum memahami karakteristik truk kontainer, terutama terkait blind spot atau titik buta yang dimiliki kendaraan tersebut.

Menurutnya, area di depan, tepat di belakang, serta sisi kanan dan kiri truk merupakan titik yang sulit terlihat oleh pengemudi. Karena itu, pengendara sepeda motor maupun mobil diminta tidak berada terlalu lama di area tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menganggap remeh saat berkendara di dekat truk kontainer. Kendaraan besar memiliki titik buta (blind spot) yang cukup luas, sehingga pengemudi truk bisa saja tidak melihat keberadaan sepeda motor maupun mobil yang berada di sisi tertentu. Jika Anda tidak dapat melihat kaca spion truk, besar kemungkinan pengemudi truk juga tidak dapat melihat Anda,” ujar IPDA Ahmad Riyanto, Jum’at (24/7/2026).

 

Jangan Terlalu Lama Berdampingan dengan Truk

IPDA Ahmad Riyanto menjelaskan, saat hendak menyalip truk kontainer, pengendara harus melakukannya dengan cepat dan aman. Ia mengingatkan agar tidak terlalu lama berada di samping kendaraan besar, khususnya di sisi kiri, karena berisiko tertabrak ketika truk berpindah jalur atau melakukan manuver.

“Saat akan menyalip, lakukan dengan aman dan jangan berlama-lama berada di samping truk. Hindari memotong jalur truk secara mendadak karena kendaraan bermuatan berat membutuhkan jarak pengereman yang lebih panjang dibandingkan kendaraan biasa,” jelasnya.

Beri Ruang Saat Truk Berbelok

Selain menjaga jarak, masyarakat juga diminta memahami bahwa truk kontainer membutuhkan ruang yang lebih luas ketika berbelok.

Karena dimensi kendaraan yang besar, pengemudi truk sering kali harus mengambil sedikit ruang ke arah berlawanan sebelum membelok. Oleh sebab itu, pengendara diimbau tidak menyalip dari sisi dalam tikungan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Truk kontainer memerlukan ruang manuver yang lebih luas ketika berbelok. Jangan pernah memaksa menyalip dari sisi dalam tikungan karena hal tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” tegasnya.

Jaga Jarak Aman dan Utamakan Keselamatan

Satlantas Polres Jepara juga mengingatkan agar pengendara selalu menjaga jarak aman di belakang truk. Kendaraan bermuatan berat memerlukan jarak pengereman yang jauh lebih panjang dibandingkan kendaraan pribadi.

Selain itu, pengendara diminta menghindari akselerasi mendadak maupun memotong jalur truk secara tiba-tiba karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Di akhir imbauannya, IPDA Ahmad Riyanto mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya saat berlalu lintas.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Patuhi aturan lalu lintas, jaga jarak aman, hindari berkendara di titik buta kendaraan besar, dan selalu utamakan kehati-hatian. Sedikit bersabar di jalan dapat menyelamatkan nyawa diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Royke Noldy Darean turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengedepankan keselamatan, khususnya saat melintas di jalur yang dilalui kendaraan angkutan berat seperti truk kontainer.

Menurutnya, pengendara harus memahami bahwa truk memiliki dimensi besar, beban berat, dan ruang gerak yang berbeda dibanding kendaraan pribadi sehingga memerlukan perhatian ekstra dari pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Jangan memaksakan menyalip apabila kondisi jalan tidak memungkinkan, hindari berada di titik buta (blind spot) truk kontainer, serta selalu jaga jarak aman. Kesabaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar AKP Royke Noldy Darean.

Ia juga mengingatkan agar pengendara sepeda motor tidak memotong laju truk secara tiba-tiba maupun berhenti mendadak di depan kendaraan besar karena truk membutuhkan jarak pengereman yang jauh lebih panjang.

“Truk bermuatan memiliki keterbatasan dalam bermanuver dan membutuhkan waktu lebih lama untuk berhenti. Karena itu, jangan mengambil keputusan yang berisiko, seperti memotong jalur secara mendadak atau menyalip dari sisi kiri ketika truk akan berbelok. Kesalahan kecil dapat berakibat fatal,” tegasnya.

AKP Royke juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

“Mari bersama-sama membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib. Jadilah pengendara yang disiplin, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan daripada terburu-buru. Ingat, keluarga menunggu kita pulang dengan selamat,” pungkas AKP Royke Noldy Darean.

 

***

Sumber: Satlantas Polres Jepara.

Penulis: Vico Rahman.