Queensha.id – Jepara,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi memberlakukan Sistem E-Parkir sebagai langkah modernisasi tata kelola retribusi daerah. Inovasi berbasis digital ini dihadirkan untuk meningkatkan transparansi, menutup celah praktik pungutan liar (pungli), sekaligus mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran E-Parkir dipimpin langsung oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar di kawasan Jalan Diponegoro, Senin (27/7/2026).
Kawasan Pecinan Jadi Pilot Project
Pemkab Jepara menetapkan Jalan Diponegoro atau kawasan Pecinan sebagai lokasi percontohan (pilot project) penerapan sistem E-Parkir.
Sebanyak 18 titik parkir di sepanjang ruas jalan tersebut kini mulai menerapkan transaksi parkir secara digital. Para juru parkir (jukir) diwajibkan menggunakan sistem pembayaran elektronik dalam melayani masyarakat.
Apabila uji coba berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Jepara berencana memperluas penerapan E-Parkir ke sejumlah kawasan strategis lainnya, termasuk Jalan Yos Sudarso.
Tingkatkan Transparansi dan Cegah Kebocoran PAD
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan digitalisasi retribusi parkir merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, sistem konvensional masih memiliki sejumlah kelemahan, mulai dari pencatatan yang tidak maksimal hingga potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Era pengelolaan retribusi yang tidak terukur dan rentan pungli harus kita hentikan. Melalui sistem non-tunai, setiap rupiah retribusi parkir langsung masuk ke Kas Daerah secara real-time tanpa ada pemotongan di jalan,” tegas Witiarso Utomo.
Ia berharap penerapan sistem digital mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan retribusi daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD Kabupaten Jepara.
Juru Parkir Diminta Tingkatkan Pelayanan
Selain mengubah sistem pembayaran menjadi digital, Bupati juga mengimbau seluruh juru parkir agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Juru parkir diharapkan tidak hanya menjalankan tugas menarik retribusi, tetapi juga berperan aktif menjaga ketertiban, keamanan kendaraan, serta memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada pengguna jasa parkir.
Melalui penerapan E-Parkir, Pemkab Jepara optimistis tata kelola parkir akan semakin transparan, efisien, dan mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan.
***
Sumber: Queensha Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan