Queensha.id – Jepara,

 

Sebuah rumah yang juga digunakan sebagai bengkel motor antik di Desa Sekuro, RT 25/RW 05, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, dilanda kebakaran pada Kamis (30/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik.

Pemilik rumah diketahui bernama Sugiyanti (45), warga Desa Sekuro. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka.

Berdasarkan laporan dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jepara, informasi kebakaran diterima petugas sekitar pukul 01.55 WIB. Tim pemadam kemudian tiba di lokasi pada pukul 02.00 WIB dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 03.05 WIB.

Objek yang terbakar merupakan rumah tinggal sekaligus bengkel motor antik dengan luas area sekitar 12 x 20 meter persegi. Akibat insiden tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.

Dalam proses pemadaman, Damkar Jepara mengerahkan empat unit mobil pemadam, terdiri dari satu unit Pos Bangsri, dua unit dari Mako Damkar Jepara, dan satu unit dari Pos Kota Jati.

Adapun personel yang diterjunkan ke lokasi antara lain Ari, Fadeli, Imron, Yunus, dan Mukhlisin.

Api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

 

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Imbau Warga Waspada Korsleting Listrik

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang berasal dari instalasi listrik di rumah.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jepara agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha. Hindari penggunaan stop kontak secara berlebihan, gunakan peralatan listrik yang memenuhi standar, dan segera perbaiki kabel yang sudah rusak atau mengelupas,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Edy juga mengingatkan masyarakat untuk mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan, terutama saat hendak beristirahat atau meninggalkan rumah dalam waktu lama.

“Langkah pencegahan yang sederhana dapat meminimalkan risiko kebakaran. Jika terjadi kebakaran, segera hubungi petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sehingga kerugian dapat ditekan,” tambahnya.

Petugas memastikan situasi di lokasi telah aman dan kondusif setelah proses pendinginan selesai dilakukan.

***

Sumber: Damkar Jepara.

Penulis: Vico Rahman.