Queensha.id – Surabaya,
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peretasan ratusan situs web milik sekolah, universitas, instansi pemerintah, hingga perusahaan swasta yang diduga dimanfaatkan sebagai sarana promosi judi online.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial AAK (Adjani Ardhian Kusuma), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebagai tersangka. Ia ditangkap di wilayah Demak pada Selasa (21/7/2026) setelah diduga meretas ratusan situs dan memperjualbelikan aksesnya melalui forum di aplikasi Telegram.
Terungkap Berawal dari Patroli Siber
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur, Kombes Pol Bimo Ariyanto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari kegiatan patroli siber yang menemukan aktivitas mencurigakan di platform Telegram.
Penyidik kemudian menelusuri sebuah akun bernama S-X MARKETS yang diduga menawarkan jasa peningkatan rating website sekaligus memperjualbelikan akses terhadap situs milik sekolah maupun instansi.
“Ada beberapa puluhan sekolah dan puluhan universitas di wilayah Jawa Timur yang sudah diretas dan dikuasai domainnya untuk kemudian dijual. Ketika situs tersebut diakses, sub domainnya justru menampilkan promosi perjudian online,” ujar Kombes Pol Bimo Ariyanto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (30/7/2026).
Sasar Situs Pendidikan dan Pemerintah
Menurut Bimo, tersangka sengaja memilih situs milik lembaga pendidikan dan instansi pemerintah karena memiliki jumlah pengunjung yang relatif tinggi sehingga dinilai lebih efektif untuk menyebarkan promosi judi online.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga memanfaatkan celah keamanan pada sistem website. Setelah berhasil masuk, ia menyisipkan file berbahaya yang merusak sistem keamanan, kemudian mengambil alih akses administrator, termasuk username dan kata sandi.
“Dengan rusaknya sistem keamanan tersebut, lalu lintas data internet dapat dikuasai oleh tersangka. Selanjutnya akses website tersebut dijual melalui forum Telegram bernama S-X MARKETS,” jelas Bimo.
Ratusan Website Menjadi Korban
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah meretas sedikitnya:
- 80 website sekolah
- 20 website universitas
- 13 website instansi pemerintah
- 147 website perusahaan swasta
Total terdapat 260 situs web yang diduga menjadi korban aksi peretasan tersebut.
Belajar Hacking Secara Otodidak
Polisi mengungkapkan bahwa tersangka bukan merupakan profesional di bidang teknologi informasi. Ia diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan mulai mempelajari teknik peretasan secara otodidak sejak tahun 2023.
Setiap akses website yang berhasil diretas dijual dengan harga berkisar Rp100 ribu hingga Rp1 juta, tergantung nilai dan tingkat popularitas situs.
Dari aktivitas ilegal tersebut, penyidik memperkirakan tersangka memperoleh keuntungan antara Rp200 juta hingga Rp500 juta.
Ancaman terhadap Keamanan Siber
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem keamanan digital, terutama bagi institusi pendidikan dan instansi pemerintah yang mengelola layanan publik secara daring.
Pakar keamanan siber selama ini mengingatkan bahwa pengelola website perlu melakukan pembaruan sistem secara berkala, menggunakan autentikasi berlapis, serta rutin melakukan audit keamanan guna mencegah penyalahgunaan akses oleh pelaku kejahatan siber.
Polda Jawa Timur menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik jual beli akses website hasil peretasan maupun keterkaitannya dengan promosi judi online.
***
Hms.

Tinggalkan Balasan