Queensha.id – Jepara,

 

Sebuah gudang mebel milik warga di Desa Ngabul RT 03 RW 06, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, mengalami kebakaran pada Jumat (31/7/2026) malam. Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting listrik pada mesin serkel yang berada di dalam gudang.

Pemilik gudang diketahui bernama Muchamad Muhaimin (56), warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, informasi kebakaran diterima petugas pada pukul 22.50 WIB. Tim pemadam kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 23.11 WIB.

Sebanyak dua unit mobil suplai dari Mako Damkar diterjunkan untuk memadamkan api. Proses pemadaman berhasil diselesaikan pada pukul 23.50 WIB, sehingga kobaran api tidak sempat meluas ke bangunan di sekitarnya.

Luas area gudang yang terbakar diperkirakan sekitar 6 x 10 meter persegi, dengan total kerugian material ditaksir mencapai Rp15 juta.

Petugas yang bertugas dalam penanganan kebakaran tersebut di antaranya Sudarno, Maghfur, dan Zufar.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh instalasi maupun peralatan listrik.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan mesin-mesin produksi dalam kondisi baik, serta mematikan aliran listrik setelah selesai digunakan. Langkah sederhana ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Edy Marwoto, Sabtu (1/8/2026).

Ia juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya pemilik gudang dan industri mebel, agar menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) serta tidak membiarkan instalasi listrik yang sudah tua atau rusak tetap digunakan.

Berkat respons cepat petugas Damkar Jepara, kebakaran berhasil dikendalikan dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun meluas ke bangunan lain.

 

***

Sumber: Damkar Jepara.