Queensha.id – Jepara,

 

Fenomena unggahan di media sosial, khususnya Facebook, yang memuat foto seseorang disertai narasi tuduhan perselingkuhan belakangan semakin sering ditemukan. Tidak sedikit pengguna media sosial mengunggah wajah seseorang dengan kalimat yang menyudutkan, bahkan menghakimi, tanpa melalui proses pembuktian hukum.

Salah satu contoh narasi yang kerap beredar berbunyi:

“Tolong lur yang tahu keberadaan orang ini, yang telah membawa suami saya dan juga harta saya. Saya sudah menasihati baik-baik, tapi malah WhatsApp saya diblokir.”

Unggahan seperti itu biasanya disertai foto seseorang dan kemudian menyebar luas melalui berbagai grup media sosial. Padahal, tuduhan yang belum terbukti dapat menimbulkan dampak serius, baik bagi pihak yang dituduh maupun bagi pihak yang mengunggah.

Menanggapi fenomena tersebut, Advokat muda Akhmad Syaiful Gani, S.H., mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mengunggah informasi yang berpotensi merugikan orang lain.

“Media sosial bukanlah ruang untuk mengadili seseorang. Apabila terdapat persoalan rumah tangga atau dugaan perselingkuhan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum atau mekanisme yang berlaku, bukan dengan menyebarkan foto dan tuduhan yang belum terbukti kepada publik,” ujar Akhmad Syaiful Gani, S.H.

Menurutnya, setiap orang memiliki hak atas perlindungan nama baik dan asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.

 

5 Bahaya Memposting Foto Disertai Tuduhan di Media Sosial

1. Berpotensi Menjadi Pencemaran Nama Baik

Mengunggah foto seseorang disertai tuduhan tanpa adanya putusan pengadilan dapat menimbulkan dugaan pencemaran nama baik. Apabila pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum, unggahan tersebut dapat menjadi bagian dari barang bukti.

2. Menyebabkan Perundungan (Cyberbullying)

Setelah foto tersebar, seseorang dapat menjadi sasaran hujatan, penghinaan, hingga intimidasi dari warganet. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh orang yang dituduh, tetapi juga keluarganya.

3. Informasi Belum Tentu Benar

Apa yang ditulis dalam media sosial belum tentu merupakan fakta yang telah terbukti. Oleh karena itu, masyarakat tidak seharusnya langsung mempercayai atau ikut menyebarkan informasi yang masih berupa tuduhan.

4. Meninggalkan Jejak Digital

Unggahan di internet dapat bertahan dalam waktu yang lama meskipun telah dihapus. Jejak digital tersebut dapat memengaruhi reputasi seseorang maupun pihak yang mengunggah.

5. Memperkeruh Permasalahan

Alih-alih menyelesaikan persoalan, mengunggah tuduhan ke media sosial justru sering memperbesar konflik, memicu perdebatan publik, bahkan memperpanjang proses penyelesaian masalah.

 

Himbauan Advokat Akhmad Syaiful Gani, S.H.

Akhmad Syaiful Gani mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian yang bijaksana apabila menghadapi persoalan rumah tangga maupun dugaan perselingkuhan.

“Jika memiliki bukti dan merasa dirugikan, tempuhlah jalur hukum yang tersedia. Hindari mengunggah foto seseorang disertai tuduhan atau kata-kata yang menghakimi di media sosial, karena selain berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, juga dapat merugikan banyak pihak. Mari gunakan media sosial secara bijak, santun, dan bertanggung jawab,” tegasnya, Rabu (5/8/2026) dalam keterangan yang diterima awak.

Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan tabayun atau klarifikasi sebelum mempercayai maupun membagikan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, menjaga etika dalam bermedia sosial merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan saling menghormati.

 

***

Sumber: ASG/Queensha Jepara.

Penulis: Vico Rahman.