Queensha.id – Semarang,
Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran publikasi di berbagai instansi pemerintah dan lembaga negara di wilayah Eks Karesidenan Pati.
Wilayah yang dimaksud meliputi Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, Rembang, dan Blora.
Menurut Agus Kliwir, audit tersebut penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran publikasi negara benar-benar disalurkan kepada perusahaan pers yang memiliki legalitas jelas dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Langkah ini penting sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran publikasi oleh perusahaan pers yang tidak memiliki legalitas atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Agus Kliwir, Rabu (5/8/2026).
Audit Diharapkan Mencakup Seluruh Instansi
Agus Kliwir menjelaskan, audit yang dilakukan BPK diharapkan mencakup seluruh bentuk kerja sama publikasi yang dilakukan berbagai instansi pemerintah maupun lembaga negara.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dapat dilakukan terhadap kerja sama publikasi yang melibatkan:
- Pemerintah daerah.
- DPRD.
- TNI.
- Polri.
- Kejaksaan.
- Pengadilan.
- Lembaga negara lainnya di wilayah Eks Karesidenan Pati.
Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola anggaran publikasi agar lebih transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dorong Kerja Sama dengan Perusahaan Pers yang Berlegalitas
Lebih lanjut, Agus Kliwir menegaskan bahwa setiap pemangku kepentingan perlu memahami pentingnya menjalin kerja sama dengan perusahaan pers yang memiliki legalitas yang jelas serta menjalankan tata kelola perusahaan sesuai ketentuan.
Menurutnya, hal tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Ia menambahkan, perusahaan pers yang tergabung dalam organisasi konstituen Dewan Pers, seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), memiliki mekanisme organisasi yang mendukung profesionalisme anggotanya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendesak BPK untuk melakukan audit, pengawasan, dan pengawalan terhadap penggunaan dana publikasi pemerintah, DPRD, TNI, Polri, kejaksaan, maupun pengadilan agar benar-benar tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Perkuat Tata Kelola Anggaran Publikasi
SMSI berharap langkah audit tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan tata kelola penggunaan anggaran publikasi di lingkungan pemerintah dan lembaga negara.
Selain mendorong transparansi dan akuntabilitas, audit juga diharapkan mampu menciptakan iklim kerja sama yang lebih profesional antara instansi pemerintah dengan perusahaan pers yang memiliki legalitas dan menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, penggunaan anggaran publikasi yang bersumber dari keuangan negara diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung keterbukaan informasi publik, serta dilaksanakan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. (red)
***
Sumber: AK/SMSI Jateng.
(Red)

Tinggalkan Balasan